Pemilik KTP yang Punya 2 Tanda Ini Berhak Dapat PKH hingga Rp3 Juta, Segera Cek Statusmu Lewat Link Berikut

4 Juni 2022, 13:05 WIB
Ilustrasi - Cek nama penerima PKH bisa dilakukan dengan dua cara yakni lewat link resmi Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos. /Pixabay/WonderfulBali.

PR DEPOK - Sejumlah bantuan sosial (bansos), termasuk PKH tidak berhenti disalurkan pemerintah melalui Kemensos.

Bansos PKH ini pun hanya cair kepada masyarakat pemilik KTP yang memenuhi syarat dapat bantuan dari Kemensos.

Masyarakat pemilik KTP yang berhak dapat bansos PKH, nantinya bakal memiliki dua tanda sebagai penerima bantuan.

Apabila dua tanda tersebut telah muncul atau didapat, maka masyarakat penerima bisa segera mencairkan bansos PKH total hingga Rp3 juta selama setahun.

Baca Juga: 7 Pemilik KTP yang Berhak Dapat Bansos PKH Cair Juni 2022, Cek Daftar Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Adapun tanda yang didapat masyarakat pemilik KTP tersebut bakal muncul usai cek nama penerima bansos PKH.

Cek nama penerima bansos PKH bisa dilakukan melalui dua cara yakni lewat link resmi Kemensos yakni cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos.

Cara cek penerima bansos PKH pertama-tama bisa segera mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

Setelah itu, segera masukkan nama Provinsi atau Kabupaten atau Kota, Kecamatan dan Desa.

Baca Juga: Nama Penerima KJP Plus Juni 2022 Bisa Dicek di Sini, Segera Login kjp.jakarta.go.id Pakai KTP

Langkah selanjutnya saat cek status nama penerima bansos PKH yakni memasukkan data diri sesuai KTP.

Setelah input data diri sesuai KTP, segera ketik delapan huruf kode (dipisahkan spasi) yang disediakan dalam kotak.

Apabila huruf kode yang tertera di layar kurang jelas, maka bisa segera ulangi lagi untuk mendapatkan kode baru.

Tahapan terakhir saat cek status nama penerima bansos PKH, segera klik tombol "Cari Data".

Baca Juga: BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta Cair Juni 2022 untuk Siswa SD, SMP, SMA, Begini Cara Cek Nama Penerimanya

Sementara untuk mendapat tanda lain yakni dengan buka lewat aplikasi Cek Bansos, masyarakat bisa melakukannya dengan melalui tahapan sebagai berikut.

1. Siapkan KK dan KTP

2. Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store

3. Buka aplikasi

4. Buat akun dengan KK dan KTP

Baca Juga: Cek Daftar Penerima PKH 2022 Lewat Aplikasi Ini, Ada Bantuan Rp4,4 Juta untuk Siswa Sekolah

5. Login dengan akun yang didaftarkan

6. Klik menu Cek Bansos

7. Masukkan data wilayah seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan

8. Ketik nama sesuai KTP

9. Klik Cari Data.

Tunggu hingga link cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos menampilkan hasil sesuai dengan data KTP telah yang dimasukkan.

Baca Juga: Ketahui Kriteria Penerima BPNT Kartu Sembako, Bantuan dari Kemensos yang Cair Rp200 Ribu Setiap Bulan

Usai langkah cek penerima bansos PKH tersebut dilakukan, maka akan muncul tanda sebagai penerima bantuan atau bukan.

Jika terdaftar sebagai penerima bansos PKH, maka akan muncul keterangan nama, wilayah, dan bansos yang diterima akan cair pada periode kapan.

Masyarakat yang dapat bansos PKH terbagi dalam beberapa kategori, di antaranya yakni seperti berikut.

1. Komponen kesehatan

- Ibu hamil atau yang baru saja melahirkan (nifas), dapat bansos PKH Rp750.0000 empat kali

Baca Juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 32 Dibuka? Ini Perkiraan Jadwal dan Cara Daftar Anti Gagal

- Anak usia dini dapat bansos PKH Rp750.000 empat kali

2. Komponen pendidikan

- Anak SD/sederajat dapat bansos PKH Rp225.000 empat kali

- Anak SMP/sederajat dapat bansos PKH Rp375.000 empat kali

- Anak SMA/sederajat dapat bansos PKHRp500.000 empat kali,

3. Komponen kesejahteraan sosial

- Orang tua lanjut usia atau berumur 70 tahun ke atas dapat bansos PKH Rp600.000 empat kali

Baca Juga: BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta Cair Juni 2022 untuk Siswa SD, SMP, SMA, Begini Cara Cek Nama Penerimanya

- Penyandang disabilitas berat dapat bansos PKH Rp600.000 empat kali

Dari total dana bansos PKH tersebut, pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp28 triliun untuk diberikan kepada 10 juta KPM.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler