Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 32 Sudah Dibuka? Perhatikan Hal-hal Ini agar Tidak Gagal Lolos Seleksi

6 Juni 2022, 08:20 WIB
Ilustrasi. Berikut ini dirangkum hal-hal yang perlu diperhatikan agar tidak gagal seleksi Kartu Prakerja Gelombang 32. /Prakerja.

PR DEPOK - Hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 31 telah diumumkan pada Jumat, 3 Juni 2022 lalu.

Dengan demikian, masyarakat tinggal menanti Kartu Prakerja Gelombang 32 dibuka.

Masyarakat pun bisa daftar Kartu Prakerja Gelombang 32 jika pendaftaran resmi dibuka nanti.

Baca Juga: Bongkar Deretan Kebaikan Eril Semasa Hidup, Ridwan Kamil: Kamu Diam-diam Ternyata Sudah Menyiapkan Bekal

Namun, sebelum daftar Kartu Prakerja Gelombang 32, pendaftar harus memperhatikan hal-hal penting berikut ini agar tidak gagal lolos seleksi.

Hal-hal penting yang bakal diulas nanti, harus benar-benar diperhatikan pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 32 agar lolos seleksi sehingga bisa mendapat total manfaat Rp3,55 juta.

Lalu, hal-hal penting apa saja yang harus diperhatikan pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 32 agar tidak gagal lolos seleksi?

Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 32 Dibuka? Simak Estimasi, Informasi, serta Cara Daftar Mudah di Sini

1. Perhatikan syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 32

Perlu diketahui bahwa sebelum daftar Kartu Prakerja Gelombang 32, pendaftar harus perhatikan syarat wajibnya yang meliputi:

- Warga Negara Indonesia

- Berusia 18 tahun ke atas

Baca Juga: Ukiran Kaligrafi Jepara Ada di Masjid Biru Rusia, Ganjar Pranowo Bangga: Negara Kita ini Kaya dan Hebat

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal (sekolah atau kuliah)

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19 (BSU, BPUM, dan lain-lain)

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus dan Gemini, Senin, 6 Juni 2022: Tekanan dan Stres Dapat Menghambat Kinerja

2. Perhatikan profesi pendaftar saat ini sebelum daftar Kartu Prakerja Gelombang 32

Sebelum daftar Kartu Prakerja Gelombang 32, pendaftar juga harus perhatikan profesi yang sedang dijalani saat ìni.

Jangan sampai pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 32 masuk dalam kategori profesi yang dilarang daftar berikut ini:

- Prajurit TNI

- Anggota Polri

- Kepala Desa dan perangkat desa

- Pejabat Negara

- Pimpinan dan Anggota DPRD

- Aparatur Sipil Negara (ASN)

- Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

Baca Juga: Kenang Momen Terakhir dengan Eril, Atalia Praratya Tulis Pesan Pilu: Kamu Dimana, Ril? Sini Pulang

3. Perhatikan sasaran Kartu Prakerja Gelombang 32

Sebelum daftar Kartu Prakerja Gelombang 32, pendaftar juga harus memperhatikan sasaran penerima program pemerintah ini yang meliputi:

- Orang yang sedang mencari kerja

- Pekerja atau buruh yang terkena PHK

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id Pakai KTP Sekarang, Ada PKH dan BPNT yang Masih Cair Juni 2022

- Pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah

- Pelaku usaha mikro dan kecil

Hal-hal penting tersebut di atas harus benar-benar diperhatikan agar pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 32 tidak gagal lolos seleksi.

Baca Juga: Unggah Foto Terakhir Bersama Eril di Pagi Hari Sebelum Insiden, Atalia Praratya: Kamu di Mana? Sini Pulang

Pasalnya, apabila pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 32 dinyatakan lolos seleksi, bisa mendapat beragam manfaat.

Adapun manfaat yang bisa didapat jika pendaftar lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 32, yakni insentif dengan total Rp2,55 juta dan saldo pelatihan Rp1 juta.

Insentif tersebut bisa dicairkan melalui e-wallet atau rekening yang sebelumnya telah disambungkan.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Prakerja

Tags

Terkini

Terpopuler