Mau Gabung Gelombang 32 dan Dapat Insentif? Yuk Daftar Kartu Prakerja 2022 dengan Login di www.prakerja.go.id

8 Juni 2022, 12:15 WIB
llustrasi - Yuk daftar Kartu Prakerja 2022 seleksi gelombang 32 dengan cara login di link www.prakerja.go.id dan dapatkan insentif hingga Rp2,4 juta. /Instagram/@prakerja.go.id.

PR DEPOK - Usai menutup gelombang 31, pemerintah akan segera kembali membuka seleksi Kartu Prakerja 2022 untuk gelombang 32 yang kemungkinan jatuh pada pertengahan Juni.

Peserta yang belum lolos di gelombang sebelumnya dapat kembali bergabung untuk mengikuti seleksi Kartu Prakerja gelombang 32 dan mendapatkan insentif hingga Rp2,4 juta dari pemerintah.

Maka dari itu, segera daftar Kartu Prakerja 2022 dengan login lewat link www.prakerja.go.id dan ikut seleksi gelombang 32 untuk dapatkan insentifnya.

Namun pastikan jaringan di perangkat yang digunakan untuk mengakses link www.prakerja.go.id seperti HP atau laptop dalam keadaan stabil agar tidak menganggu proses pendaftaran.

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja 2022 dan Ikuti Seleksi Gelombang 32 Mendatang

Sebagai informasi, Kartu Prakerja merupakan program bantuan dari pemerintah berupa program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukkan bagi para pencari kerja.

Kartu Prakerja ini juga disediakan untuk membantu para pekerja atau buruh yang terkena dampak pandemi dengan pemutusan hubungan kerja atau PHK.

Terdapat beberapa syarat spesifik yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai penerima Kartu Prakerja, salah satunya adalah Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas, yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Baca Juga: Cara Dapat Insentif Survei Kartu Prakerja Rp150 Ribu

Kemudian syarat lainnya adalah peserta bukan penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, dan bukan bagian dari anggota pejabat negara, pimpinan atau anggota DPR, hingga Kepala Desa dan perangkat desanya.

Sebab bantuan Kartu Prakerja ini diprioritaskan pemerintah untuk para pekerja usia muda dan pekerja, maupun pelaku usaha mikro yang khsususnya terdampak oleh pandemi Covid-19.

Setelah mengetahui penjelasan terkait ketentuan program ini, simak cara daftar Kartu Prakerja 2022 berikut;

1. Masukkan link www.prakerja.go.id lewat browser HP atau laptop.

2. Klik 'Daftar Sekarang'.

Baca Juga: Cek Penerima BPNT 2022 Online Lewat HP di Link Resmi cekbansos.kemensos.go.id

3. Isi alamat email Anda dan buatlah password.

4. Centang 'Syarat dan Ketentuan' lalu klik 'Daftar'.

5. Cek email dari Kartu Prakerja untuk melakukan proses verifikasi.

Baca Juga: Daftar iPhone yang Kompatibel untuk iOS 16, Hanya 3 Seri yang Tak Kebagian

6. Jika berhasil terverifikasi, login ke situs Kartu Prakerja dengan memasukkan email dan password.

7. Verifikasi KTP dan lakukan update data diri.

8. Upload foto KTP dengan ukuran maksimal 2 MB dalam format JPG/PNG.

9. Verifikasi nomor HP dan pastikan nomor yang dimasukkan selalu aktif serta tidak diganti sampai adanya pengumuman kelolosan Kartu Prakerja.

10. Jawab pertanyaan pendaftar dan Ikuti Tes Motivasi hingga Kemampuan Dasar yang tersedia.

Baca Juga: Manfaatkan KTP untuk Cek Daftar Penerima PKH 2022 Online, Akses Link Berikut dan Dapatkan BLT Rp3 Juta

11. Jika semua tahapan sudah selesai, klik 'Gabung' untuk mengikuti seleksi gelombang 32.

Peserta yang lolos gelombang 32 akan menerima notifikasi kelolosan melalui dashboard Kartu Prakerja, email atau sms.

Setelah itu peserta akan memperoleh bantuan pelatihan dari pemerintah sebesar Rp1 juta, yang bisa dimanfaatkan untuk membeli pelatihan Kartu Prakerja yang dibutuhakan.

Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Gagal Dicairkan? Simak Penjelasan dan Cara Mengatasinya

Namun bantuan pelatihan tersebut tidak dapat dicairkan dalam bentuk uang, melainkan hanya dapat digunakan untuk membeli pelatihan saja.

Kemudian selesaikan pelatihan yang sudah dibeli untuk segera mendapatkan bantuan berupa insentif pelatihan sebesar Rp2,4 juta yang disalurkan selama empat bulan, atau Rp600.000 per bulan.

Tak hanya itu, peserta Kartu Prakerja yang berhasil menyelesaikan pelatihan juga akan memperoleh insentif pascasurvei senilai Rp50.000 yang diberikan tiga kali atau Rp150.000.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler