Manfaatkan KTP untuk Cek Daftar Penerima PKH 2022 Online, Akses Link Berikut dan Dapatkan BLT Rp3 Juta

- 7 Juni 2022, 15:06 WIB
Ilustrasi - Manfaatkan KTP untuk cek daftar penerima PKH 2022 online lewat HP di link cekbansos.kemensos.go.id dan dapatkan BLT balita atau ibu hamil hingga Rp3 juta.
Ilustrasi - Manfaatkan KTP untuk cek daftar penerima PKH 2022 online lewat HP di link cekbansos.kemensos.go.id dan dapatkan BLT balita atau ibu hamil hingga Rp3 juta. /ANTARA FOTO/Novrian Arbi.

PR DEPOK - Daftar penerima PKH 2022 dapat dicek secara online dengan hanya memanfaatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan tentunya handphone (HP) sebagai perangkatnya.

Akses link cekbansos.kemensos.go.id untuk melihat daftar penerima PKH 2022 secara online dan dapatkan bantuan tunai (BLT) hingga Rp3 juta dari pemerintah.

Bantuan PKH tersebut diberikan untuk komponen ibu hamil atau anak balita dengan usia 0-6 tahun, yang termasuk dalam keluarga miskin atau rentan.

Artikel kali ini akan membahas seputar bansos PKH yang meliputi kategori ibu hamil dan anak balita yang daftar penerimanya bisa dicek melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: PKH dan BPNT Cair hingga Rp3 Juta, Simak Cara Daftar DTKS Online 2022 Lewat HP untuk Dapatkan Bantuannya

Bansos PKH sendiri terkenal sebagai bansos yang mempunyai banyak kategori dengan besaran bantuan yang beragam, salah satunya adalah ibu hamil atau nifas.

Ibu hamil atau nifas yang berasal dari keluarga kurang mampu berhak memperoleh bantuan PKH sebesar Rp3 juta setahun.

Bantuan tersebut diberikan kepada ibu hamil maksimal untuk dua kali kehamilan dalam satu keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca Juga: Kunjungi Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Daftar Nama Penerima PKH 2022 Online Lewat HP

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x