1. Siapkan KTP.
2. Buka HP dan kunjungi link cekbansos.kemensos.go.id lewat browser.
3. Pilih alamat domisili dan sesuaikan dengan data KTP seperti Provinsi, Kecamatan, Kabupaten dan Desa.
4. Tulis nama lengkap.
5. Isi 8 kode huruf sesuai gambar yang muncul.
Baca Juga: Cek BLT Balita 2022 Online Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Dapat Bansos Rp3 Juta Setahun
6. Klik 'Cari Data' untuk mengetahui daftar penerima bantuan.
Jika data sesuai dengan database di sistem DTKS, akan terlihat informasi berupa Nama Penerima, Umur dan Jenis Bansos yang didapatkan.
Sedangkan data yang tidak sesuai akan memunculkan keterangan 'Tidak Terdaftar Peserta/PM'.
Itulah penjelasan terkait cara cek daftar penerima PKH 2022 online lewat link cekbansos.kemensos.go.id dengan memafaatkan KTP.***