Manfaatkan KTP untuk Cek Daftar Penerima PKH 2022 Online, Akses Link Berikut dan Dapatkan BLT Rp3 Juta

- 7 Juni 2022, 15:06 WIB
Ilustrasi - Manfaatkan KTP untuk cek daftar penerima PKH 2022 online lewat HP di link cekbansos.kemensos.go.id dan dapatkan BLT balita atau ibu hamil hingga Rp3 juta.
Ilustrasi - Manfaatkan KTP untuk cek daftar penerima PKH 2022 online lewat HP di link cekbansos.kemensos.go.id dan dapatkan BLT balita atau ibu hamil hingga Rp3 juta. /ANTARA FOTO/Novrian Arbi.

1. Siapkan KTP.

2. Buka HP dan kunjungi link cekbansos.kemensos.go.id lewat browser.

3. Pilih alamat domisili dan sesuaikan dengan data KTP seperti Provinsi, Kecamatan, Kabupaten dan Desa.

4. Tulis nama lengkap.

5. Isi 8 kode huruf sesuai gambar yang muncul.

Baca Juga: Cek BLT Balita 2022 Online Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Dapat Bansos Rp3 Juta Setahun

6. Klik 'Cari Data' untuk mengetahui daftar penerima bantuan.

Jika data sesuai dengan database di sistem DTKS, akan terlihat informasi berupa Nama Penerima, Umur dan Jenis Bansos yang didapatkan.

Sedangkan data yang tidak sesuai akan memunculkan keterangan 'Tidak Terdaftar Peserta/PM'.

Itulah penjelasan terkait cara cek daftar penerima PKH 2022 online lewat link cekbansos.kemensos.go.id dengan memafaatkan KTP.***

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah