Bansos PKH Juni 2022 Hanya Cair ke Pemilik KTP ini, Begini Cara Dapat Rp3 Juta Hanya Modal HP

12 Juni 2022, 21:12 WIB
Bansos PKH Juni 2022 hanya akan cair kepada pemilik KTP berciri ini. Salah satunya tergolong masyarakat miskin atau rentan. /Prasetia Fauzani/ANTARA/

PR DEPOK - Bansos PKH Juni 2022 yang termasuk dalam tahap 2 masih cair kepada 10 juta pemilik KTP penerima bantuan.

Nominal bansos PKH Juni 2022 yang cair kepada 10 juta pemilik KTP nantinya bakal berbeda-beda dengan total hingga Rp3 juta.

Masyarakat miskin pemilik KTP ini harus terdaftar di DTKS Kemensos hanya modal HP jika ingin mendapatkan bansos PKH Juni 2022.

Cara daftar DTKS sendiri bisa dilakukan dengan 2 cara yakni secara online lewat aplikasi Cek Bansos dan offline dengan datangi langsung Kantor Kelurahan.

Baca Juga: Hasil Final Indonesia Masters 2022: Fajar-Rian Juara di Sektor Ganda Putra, Apriyani-Siti Runner Up

Cara Daftar DTKS

1. Pertama, unduh aplikasi Cek Bansos

2. Kemudian, registrasi terlebih dahulu untuk membuat akun dengan menyiapkan data seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), KTP, KK

3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat

4. Pilih Menu "Daftar Usulan"

5. Isi data diri dan ikuti langkah selanjutnya hingga selesai.

Baca Juga: Rusia Batasi Ekspor Gas Mulia, Kekurangan Chip di Pasar Global Bisa Terjadi

Setelah mengetahui cara daftar DTKS, simak juga pemilik KTP apa saja yang direkomendasikan sebagai penerima bansos PKH Juni 2022, di antaranya:

1. WNI atau Warga Negara Indonesia

2. Tergolong masyarakat miskin atau rentan

3. Bukan ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN-BUMD, dan perangkat desa

4. Bukan penerima bantuan lain dari pemerintah

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 Terakhir Cair Juni 2022, Segera Cek Penerima Hanya Pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id

5. Terdata di DTKS Kemensos.

Selain itu, penerima bansos PKH hingga Rp3 juta ini juga diberikan kepada masyarakat dengan kategori dan nominal sesuai ketentuan dari Kemensos yang meliputi:

- Ibu hamil atau nifas dapat bansos PKH Rp3 juta setahun

- Balita usia 0-6 tahun dapat bansos PKH Rp3 juta setahun

- Penyandang difabilitas berat dapat bansos PKH Rp2,4 juta setahun

- Lansia dapat bansos PKH Rp2,4 juta setahun.

Baca Juga: Cara Orangtua Didik Anak Soal Bullying yang Masih Marak Terjadi

Tak hanya itu saja, bansos PKH ini juga cair kepada kategori lain seperti anak sekolah dari SD hingga SMA dengan nominal bantuan yang berbeda.

Siswa SD bakal dapat bansos PKH Rp900.000 per tahun, siswa SMP dapat Rp1,5 juta setahun, dan siswa SMA dapat Rp2 juta selama setahun

Untuk itu, segera cek online apakah KTP Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH dengan mengakses link Kemensos yakni cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Status Penerima

- Langkah pertama yakni segera kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: BPNT 2022 Cair jika Nama Muncul di Link ini, Apa Saja Ciri-Ciri Jadi Penerima Bansos Sembako?

- Untuk langkah selanjutnya, masukkan nama Provinsi atau Kabupaten atau Kota, Kecamatan dan Desa

- Kemudian untuk langkah ketiga, segera input data diri sesuai KTP

- Selanjutnya, ketik delapan huruf kode (dipisahkan spasi) yang disediakan dalam kotak

- Apabila huruf kode yang tertera kurang jelas, maka bisa segera ulangi lagi untuk mendapatkan kode baru

- Kemudian untuk langkah terakhir, segera klik saja tombol "Cari Data".

Baca Juga: Cara Atasi WhatsApp agar Tak Diretas, Nomor 4 Jangan Pernah Dicoba

Apabila semua langkah tersebut sudah dilakukan, sistem link cekbansos.kemensos.go.id bakal menampilkan nama masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan PKH.

Nama tersebut berhak dapat dana bansos PKH dengan nominal berbeda seperti yang sudah disebut di atas.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler