Apa Penyebab Pemilik KTP ini Gagal Dapat Bansos PKH? Simak Penjelasan Berikut

15 Juni 2022, 14:18 WIB
Ilustrasi - Berikut penjelasan lengkap soal penyebab pemilik KTP ini gagal dapatkan bantuan sosial (bansos) PKH dari Kemensos. /Pixabay/EmAji.

PR DEPOK - Melalui Kemensos, pemerintah masih menyalurkan sejumlah program bantuan sosial atau bansos, salah satunya PKH.

Terkait penerima bansos PKH, Kemensos pun memilih berdasarkan masyarakat pemilik KTP yang telah memenuhi syarat sesuai ketentuan.

Meskipun begitu, ada sejumlah masyarakat pemilik KTP yang gagal dapat bansos PKH yang disalurkan Kemensos tersebut.

Lalu, siapa saja pemilik KTP yang gagal dapat bansos PKH? Simak penjelasan serta penyebabnya berikut ini.

Baca Juga: Iko Uwais Tak Hadir, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan sang Aktor soal Kasus Dugaan Penganiayaan

Perlu diketahui, bansos PKH merupakan program bantuan dari pemerintah melalui Kemensos yang ditujukan kepada masyarakat miskin dengan beberapa kategori.

Tujuan disalurkannya bansos PKH yang telah berjalan sejak 2007 silam tersebut yakni untuk mengentaskan kemiskinan masyarakat dengan sosial ekonomi rendah.

Program bansos PKH yang merupakan program perlindungan sosial ini, yang juga kenal dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT), terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi di negara-negara tersebut, terutama masalah kemiskinan kronis.

Baca Juga: Jelang Wacana Reshuffle Menteri, Zulkifli Hasan Enggan Berkomentar saat Tiba di Istana Negara

Adapun tujuan besar dari bansos PKH yakni untuk menurunkan kemiskinan yang semakin mengemuka mengingat jumlah penduduk miskin Indonesia sampai pada Maret tahun 2016 masih sebesar 10,86 persen dari total penduduk atau 28,01 juta jiwa (BPS, 2016).

Terkait hal tersebut, pemerintah telah menetapkan target penurunan kemiskinan menjadi 7-8 persen pada 2019, sebagaimana tertuang di dalam RPJMN 2015-2019.

Dengan adanya program bansos PKH, diharapkan dapat berkontribusi secara signifikan untuk menurunkan jumlah penduduk miskin, menurunkan kesenjangan (gini ratio) seraya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Baca Juga: Profil dan Biodata Sherina Munaf, Pemain Film Petualangan Sherina 2 yang Masuk Tahap Produksi

Di sisi lain, hasil penelitian juga menunjukkan bahwa bansos PKH memberikan dampak terhadap perubahan konsumsi rumah tangga, seperti di beberapa negara pelaksana CCT lainnya.

Di samping itu, program bansos PKH juga membuka akses bagi keluarga miskin terutama ibu hamil, anak balita, siswa usia sekolah, lansia hingga penyandang difabel.

Namun seperti yang telah disebut di atas, bahwa tidak semua kategori tersebut bakal dapat bansos PKH karena beberapa sebab.

Dengan demikian, kendati pemilik KTP tersebut masuk dalam kategori PKH, tetapi ada penyebab mengapa mereka gagal dapat bansos PKH.

Baca Juga: PRJ Kemayoran Buka-Tutup Jam Berapa? Simak Jadwal, Harga Tiket Jakarta Fair 2022, Serta Link Beli Online

Penyebab

1. Bukan Warga Negara Indonesia atau WNA

2. Tidak tergolong masyarakat miskin

3. Khusus untuk ibu hamil, merupakan kehamilan yang ketiga

4. Ibu hamil tidak pernah memeriksakan kandungannya di fasilitas kesehatan terdekat

Baca Juga: Info Kartu Prakerja Gelombang 33: Simak Jadwal Pendaftaran Dibuka hingga Cara Verifikasi Foto Anti Gagal

5. Kemudian untuk anak balita, terdapat lebih dari 2 anak balita dalam 1 KK

6. Anak balita tidak pernah melakukan imunisasi atau timbang badan di posyandu atau fasilitas kesehatan terdekat

7. Untuk kategori siswa, tidak pernah atau tidak mendaftarkan diri di satuan pendidikan

8. Untuk lansia, usia kurang dari 70 tahun

9. Merupakan nggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri, serta pejabat BIMD, BUMD, perangkat desa

Baca Juga: Squid Game akan Dibuat Jadi Reality Show dengan Hadiah Utama Rp549 Miliar

10. Telah mendapat bansos lain dari pemerintah.

Bagi pemilik KTP di luar kategori yang telah disebut di atas bisa segera mengusulkan diri sebagai penerima bansos PKH, baik secara online maupun offline.

Jika nantinya lolos dan ditetapkan sebagai penerima bansos PKH, maka masyarakat tersebut bakal dapat uang tunai yang berbeda sesuai kategori.

1. Ibu hamil dan balita dapat bansos PKH Rp3 juta

2. Siswa SD dapat bansos PKH Rp900.000

Baca Juga: Bobotoh Mulai Banjiri Stadion Lagi, Marc Klok Ungkapkan Perasaannya

3. Siswa SMP dapat bansos PKH Rp1,5 juta

4. Siswa SMA dapat bansos PKH Rp2 juta

5. Lansia dan penyandang disabilitas berat dapat bansos PKH Rp2,4 juta.

Uang bansos PKH bakal disalurkan melalui bank Himbara yang meliputi BNI, BRI, BTN, dan Mandiri dapam empat tahap selama satu tahun.

Demikian informasi mengenai penyebab pemilik KTP kategori PKH gagal dapat bansos PKH.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler