Cara Daftar PKH Tahap 2 Online Lewat Handphone

25 Juni 2022, 19:29 WIB
Daftar PKH tahap 2 online dilalukan melalui aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos di handphone (HP). /Dok. Kemensos

PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) sudah mulai menyalurkan bansos PKH untuk tahap 2 atau April-Juni 2022.

Bansos PKH tahap 2 tersebut disalurkan Kemensos kepada masyarakat yang terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Untuk mendapatkan bansos PKH tahap 2, masyarakat bisa mendaftar secara langsung melalui RT/RW atau kelurahan/desa.

Selain itu, masyarakat juga dapat daftar bansos PKH tahap 2 secara online lewat aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Baca Juga: Cara Daftar PKH Balita dan Ibu Hamil 2022 Online untuk Cairkan Bansos Rp3 Juta

Cara daftar bansos PKH tahap 2 online

1. Download aplikasi Cek Bansos Kemensos lewat Play Store di handphone (HP).

2. Registrasi akun Cek Bansos Kemensos dengan klik ‘Buat Akun Baru’.

3. Isi data diri pengusul bansos PKH tahap 2 dengan mengisi NIK KTP, nomor KK, dan lainnya.

Baca Juga: Cara Daftar PKH Anak Sekolah 2022 Online Lewat HP untuk Cairkan Total Bansos Rp4,4 Juta

4. Upload selfie (swafoto) dengan KTP dan foto KTP pengusul bansos PKH tahap 2.

5. Periksa kembali data yang diisi dan pastikan telah sesuai. Kemudian, klik ‘Buat Akun Baru’.

6. Jika registrasi akun berhasil, selanjutnya pilih menu ‘Daftar Usulan’ di aplikasi Cek Bansos Kemensos.

7. Kemudian, klik ‘Tambah Usulan’.

8. Isi kembali data diri pengusul bansos PKH tahap 2 yang diminta.

Baca Juga: Cara Daftar PKH Lansia dan Penyandang Disabilitas 2022 Online untuk Cairkan Bansos Rp2,4 Juta

9. Unggah foto KTP dan foto rumah pengusul tampak depan.

10. Periksa kembali data yang diisi dan pastikan telah sesuai. Kemudian, klik ‘Tambah Usulan’.

Setelah mendaftar, pihak Kemensos dan dinas terkait akan melakukan proses seleksi terhadap data yang diusulkan.

Baca Juga: Daftar Nama Penerima PKH 2022 dapat Dicek Online Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Apabila mengalami kendala dalam daftar bansos PKH tahap 2 secara online, masyarakat dapat mendaftar langsung melalui RT/RW atau kelurahan/desa.

Masyarakat dapat menghubungi RT/RW atau petugas kelurahan/desa setempat untuk informasi syarat dan cara pendaftaran bansos PKH tahap 2.

Sebagai catatan tambahan, Kemensos tidak membuka layanan website untuk pendaftaran bansos PKH atau BPNT.

Pendaftaran bansos Kemensos hanya dilakukan melalui Pemerintah Daerah atau aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos.

Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap penipuan situs-situs atau link pendaftaran bansos PKH atau BPNT 2022 palsu yang beredar.***

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler