Cara Daftar DTKS Online untuk Bisa Dapat STB Gratis dari Kominfo, Nikmati Siaran TV Digital Sekarang!

27 Juni 2022, 14:01 WIB
Simak penjelasan tentang cara daftar DTKS di aplikasi Cek Bansos agar siswa SD hingga SMA dapat PKH anak sekolah. /Kemensos/

PR DEPOK - Simak informasi cara daftar DTKS online untuk bisa dapat STB gratis dari Kominfo dan menikmati Siaran TV Digital.

Perangkat STB gratis ini diberikan oleh Kominfo semenjak diadakannya peraturan peralihan siaran TV analog ke TV digital.

Namun untuk bisa mendapatkan STB gratis dari Komimfo ini, penerima harus mengetahui  cara daftar DTKS online.

Baca Juga: Harga Tiket dan Jadwal Konser PRJ Kemayoran atau Jakarta Fair 2022 dari 27 Juni hingga 3 Juli

Perangkat STB ini diberikan oleh Kominfo kepada masyarakat, karena telah menerapkan program Analog Switch Off (ASO) atau pergantian siaran TV dari analog ke digital.

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranakyat-Depok.com dari Instagram Kemensos, berikut ini penjelasan cara daftar DTKS online untuk dapat STB gratis dari Kominfo.

Cara daftar DTKS online untuk dapat STB gratis dari Kominfo:

1. Pertama, unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store untuk daftar DTKS online untuk dapat STB gratis dari Kominfo.

Baca Juga: Cara Cek Nilai UTBK SBMPTN 2022 dan Unduh Sertifikat di Link pengumuman-sbmptn.ltmpt.ac.id

2. Siapkan KTP untuk daftar DTKS online, untuk dapat perangkat STB gratis dari Kominfo.

3. Login dan isi dengan lengkap data calon penerima perangkat STB gratis dari Kominfo, pada form pembuatan akun baru untuk mengakses aplikasi Cek Bansos.

4. Input nomor KK, KTP, dan nama lengkap sesuai dengan KTP calon penerima perangkat STB gratis dari Kominfo.

 Baca Juga: Holywings Kembali Minta Maaf Soal Kasus Promosi Alkohol: Demi Keberlangsungan Lebih dari 3.000 Karyawan

5. Masukan alamat rumah lengkap sesuai domisili KTP calon penerima perangkat STB gratis dari Kominfo.

6. Lampirkan foto KTP dan swafoto dengan KTP untuk verifikasi dan validasi data penerima perangkat STB gratis dari Kominfo.

7. Kemudian, klik opsi 'Buat Akun Baru'.

Setelah berhasil membuat akun baru, segera lakukan pendaftaran DTKS online, untuk dapat perangkat STB gratis dari Kominfo.

Baca Juga: Mengundang Tawa, Yonghwa CN Blue dan Lee Sang Yoon Ucapkan Pesan Manis di Pernikahan Jang Nara

1. Pilih opsi 'Daftar Usulan' untuk mendaftarkan data calon penerima perangkat STB gratis dari Kominfo.

2. Pilih opsi 'tambah usulan', dan isi data calon penerima perangkat STB gratis dari Kominfo yang ingin diusulkan.

3. Tunggu beberapa menit, maka data yang sudah diusulkan tadi akan segera muncul jika sudah terdaftar di DTKS online.

Demikian itulah informasi cara daftar DTKS online untuk bisa dapat STB gratis dari Kominfo, untuk dapat siaran TV digital.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler