KTP Lansia Bertanda Ini Berhak Dapat PKH 2022 Rp2,4 Juta, Cek Nama Penerima di Situs cekbansos.kemensos.go.id

27 Juni 2022, 15:20 WIB
Ilustrasi lansia penerima bansos PKH. /Dok Kemensos

PR DEPOK - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial (bansos), salah satunya Program Keluarga Harapan (PKH) untuk lanjut usia (lansia) Rp2,4 juta per tahun.

Bansos PKH Rp2,4 juta per tahun ini hanya diberikan kepada lansia dengan KTP bertanda khusus, ialah data-data yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Selain itu, KTP lansia yang berhak atas PKH Rp2,4 juta per tahun ini juga bagi yang sudah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Menteri Sosial.

Baca Juga: Jadwal Pencairan PKH Tahap 3 dan Cara Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Tentu untuk menjadi KPM bansos PKH, masyarakat atau lansia yang akan menerima bantuan harus memenuhi kriteria dan syarat yang telah ditentukan.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos, simak uraian tentang bansos PKH lansia Rp2,4 juta 2022.

Diketahui, PKH lansia Rp2,4 juta tidak diberikan sekaligus melainkan disalurkan dalam empat tahap.

Baca Juga: Buka Link bsu.kemnaker.go.id, Pekerja Bisa Dapatkan Pengumuman dan Informasi Penyaluran BSU 2022

Tahap pertama sudah selesai, mulai Januari-Maret, tahap kedua April-Juni, tahap ketiga Juli-September, dan tahap keempat Oktober-Desember.

Terhitung setiap tahapannya, lansia berhak atas PKH Rp600.000 dalam sekali penyaluran.

Selanjutnya syarat-syarat untuk menjadi KPM bansos PKH lansia, di antaranya.

- Warga Negara Indonesia (WNI).

Baca Juga: PPDB Jakarta 2022 Dibuka untuk SD, SMP, SMA Jalur Zonasi: Cek Jam, Jadwal, Link, dan Cara Pendaftaran di Sini

- Lanjut usia dengan usia di atas 70 tahun.

- Merupakan masyarakat miskin atau rentan miskin.

- Terdaftar di DTKS Kemensos.

- Tidak terdaftar sebagai KPM jenis bansos lain dari pemerintah.

Baca Juga: Cara Download Sertifikat UTBK SBMPTN 2022 dan Link untuk Lihat Skor Nilai Hasil Ujian Masuk PTN

- Bansos PKH hanya diberikan maksimal 1 orang lansia dalam 1 keluarga.

Setelah syarat terpenuhi, silakan cek nama penerima PKH lansia Rp2,4 juta 2022 secara online dengan mengikuti langkah berikut.

1. Kunjugi situs cekbansos.kemensos.go.id menggunakan Google.

2. Pilih data wilayah seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.

Baca Juga: Jadwal dan Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri di PTN atau PTS, Dapatkan Bantuan hingga Rp12 Juta

3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.

4. Masukkan kode yang tersedia ke dalam kotak putih

5. Jika kode tersebut kurang jelas, maka klik ulangi kembali untuk mendapat kode baru.

6. Segera tekan tombol "Cari Data" agar sistem mulai beroperasi.

Baca Juga: PPDB Jakarta 2022 Dibuka untuk SD, SMP, SMA Jalur Zonasi: Cek Jam, Jadwal, Link, dan Cara Pendaftaran di Sini

Apabila nama masyarakat muncul, segera cek rekening bank Anda karena pencairan dilakukan melalui rekening Himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler