Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH 2022 Tahap 3, Siapkan KTP dan Login cekbansos.kemensos.go.id

1 Juli 2022, 07:43 WIB
Jadwal pencairan bansos PKH tahap 3 pada Juli 2022. Begini cara cek daftar penerima di cekbansos.kemensos.go.id. /Pixabay/Eko Anung.

PR DEPOK – Masyarakat yang telah masuk dalam Data Terpadu Kesejaheteraan Sosial (DTKS) bisa cek daftar penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2022 tahap 3.

Calon penerima manfaat harus menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk cek daftar penerima bansos PKH 2022 tahap 3.

Cara cek daftar penerima bansos PKH 2022 tahap 3 pakai KTP dilakukan secara online dengan mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Cara Daftar MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar, Berlaku Mulai Hari Ini 1 Juli 2022

Pada artikel ini akan mengulas langkah-langkah cara cek daftar penerima bansos PKH 2022 tahap 3 menggunakan KTP di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Perlu diketahui, bansos PKH 2022 disalurkan selama setahun dalam empat tahap, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober.

Sehingga, pada bulan Juli 2022 ini, pencairan bansos PKH masuk tahap 3.

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id, Simak Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja agar Bisa Cairkan Insentif Rp2,4 Juta

Namun, untuk tanggal pencairan bansos PKH 2022 tahap 3 belum bisa dipastikan. Mengenai hal ini dapat menunggu informasi resminya dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Kemensos menyalurkan dana bansos PKH 2022 melalui bank-bank Himbara, di antaranya Mandiri, BNI, BRI dan BTN.

Bansos PKH 2022 hanya akan disalurkan kepada penerima manfaat yang telah masuk dalam DTKS Kemensos.

Baca Juga: Lolos Seleksi UM PTKIN 2022 di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta? Simak Tahap Selanjutnya yang Mesti Dilakukan

Bagi yang belum masuk DTKS dan ingin menjadi penerima bansos PKH, bisa mengajukan diri secara langsung di Kantor Kelurahan atau Desa setempat dengan membawa Kartu Keluarga (KK) dan KTP.

Adapun tujuh kategori penerima bansos PKH 2022 dapat disimak berikut:

- Kategori balita 0 - 6 tahun dapat bansos PKH Rp3 juta per tahun

- Kategori ibu hamil atau nifas dapat bansos PKH Rp3 juta per tahun

Baca Juga: Harga Tiket Masuk PRJ Kemayoran Juli 2022 dan Cara Belinya secara Online

- Lanjut usia (lansia) di atas 70 tahun dapat Rp2,4 juta per tahun

- Penyandang disabilitas berat dapat bansos PKH Rp2,4 juta per tahun

- Jenjang SD/sederajat dapat bansos PKH Rp900.000 per tahun 

- Jenjang SMP/sederajat dapat bansos PKH Rp1,5 juta per tahun

- Jenjang SMA/sederajat dapat bansos PKH Rp2 juta per tahun

Baca Juga: Buruan Daftar BLT Anak Sekolah 2022 dengan Input NIK ke Sini, Ada Bansos Rp4,4 Juta bagi Siswa SD hingga SMA

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2022

1. Buka browser HP atau laptop lalu akses situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pada kolom wilayah penerima manfaat, isi alamat lengkap sesuai KTP, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa.

3. Pada kolom ‘Nama Penerima Manfaat’ isi nama penerima manfaat sesuai KTP.

Baca Juga: Jam Buka PRJ Kemayoran Hari Ini Jumat, 1 Juli 2022 dan Jadwal Konser Jakarta Fair

4. Masukkan 8 huruf kode yang tertera dalam kotak kode, penulisannya dipisahkan spasi.

5. Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon merah di sebelah kanan untuk mendapatkan huruf kode baru. 

6. Klik ‘CARI DATA’.

Baca Juga: Apa Penyebab Gagal Lolos Kartu Prakerja? Coba Mulai Perhatikan 5 Hal Ini agar Berhasil

Setelah mengisi semua data tersebut, sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan wilayah yang diinput. 

Jika dinyatakan terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2022, pada layar akan menampilkan data-data pemilik KTP berupa nama, wilayah dan periode pencairannya.

Demikian informasi langkah-langkah cara cek daftar penerima bansos PKH 2022 tahap 3.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kementerian Sosial

Tags

Terkini

Terpopuler