PR DEPOK - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH) bagi ibu hamil/nifas tahap 3 2022 dari Kementerian Sosial (Kemensos) akan segera cair.
Penyaluran BLT PKH tahap 3 ibu hamil/nifas 2022 akan berlangsung dari tanggal 1 Juli hingga 30 September.
Adapun dana BLT PKH 2022 yang akan diterima ibu hamil/nifas adalah Rp3 juta per tahun dan akan disalurkan dalam empat tahap.
Baca Juga: Kunjungan ke Ukraina, Jokowi: Semata-mata untuk Membawa Misi Perdamaian
Selain itu, daftar nama penerima bansos PKH ibu hamil/nifas bisa dicek secara online melalui link cekbansos.kemensos.go.id yang merupakan situs resmi Kemensos.
Namun, masyarakat wajib tahu bahwa untuk menjadi penerima BLT PKH ibu hamil 2022 terdapat syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu.
Berikut syarat dan cara mudah cek daftar penerima bansos PKH ibu hamil/nifas tahap 3, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos.
- Warga Negara Indonesia (WNI).