PKH Tahap 3 Cair Juli 2022 untuk 7 Kategori Ini, Cairkan hingga Rp3 Juta, Login cekbansos.kemensos.go.id

6 Juli 2022, 10:58 WIB
PKH tahap 3 cair Juli 2022 untuk kategori penerima ini, segera login di cekbansos.kemensos.go.id /Kolase Foto Instagram.com/@kemensosri

PR DEPOK - Program Keluarga Harapan (PKH) kini memasuki pencairan tahap 3 yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk masyarakat.

Bantuan sosial (bansos) PKH Juli 2022 yang disalurkan ini akan cair di tanggal yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Masyarakat bisa memeriksa nama penerima manfaat bansos PKH Juli 2022 ini dengan membuka website cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 36 Dibuka? Ini Estimasi Tanggalnya

Usai membuka website tersebut, masyarakat akan mengetahui status penerima dan tanggal pencairan bansos PKH Juli 2022, yang bisa dicairkan hingga Rp3 juta.

PKH (Program Keluarga Harapan) ialah program bantuan sosial (bansos) regular untuk masyarakat miskin yang memenuhi syarat.

Pencairan bansos PKH tahap 3 tahun 2022 ini sudah mulai cair sejak tanggal 1 Juli 2022, dan akan terus disalurkan hingga waktu yang telah ditentukan.

Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Gelombang 35 Kapan Cair? Ini Jadwalnya

Adapun sesuai jadwal, bansos PKH 2022 akan dicairkan dalam empat tahap, untuk pencairan PKH Juli 2022 telah masuk pencairan tahap 3.

Sedangkan, tahap 1 telah disalurkan pada Februari hingga Maret 2022 lalu. PKH tahap 1 terhitung dari Januari-Maret 2022.

Sementara itu, untuk PKH tahap 2 (April-Juni), PKH tahap 3 akan cair di Juli-September, dan PKH tahap 4 akan cair di Oktober-Desember 2022.

Baca Juga: Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 35, Ini Estimasi Tanggalnya

Beberapa kategori penerima PKH 2022, yaitu dengan total bansos yang dapat diterima hingga Rp3 juta per tahun.

Kategori-kategori penerima PKH 2022 yang telah ditetapkan, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos RI, yaitu:

1. Ibu hamil: Rp3 juta setahun atau Rp750.000 per tahap. 

2. Balita usia 0-6 tahun: Rp3 juta setahun atau Rp750.000 per tahap. 

3. Siswa SD atau sederajat: Rp900.000 setahun atau Rp225.000 per tahap. 

Baca Juga: BPNT Juli 2022 hanya Disalurkan untuk 6 Kriteria Berikut, Siapkan Dokumen Ini untuk Cairkan Rp200 Ribu

4. Siswa SMP atau sederajat: Rp1,5 juta setahun atau Rp375.000 per tahap. 

5. Siswa SMA atau sederajat: Rp2 juta setahun atau Rp500.000 per tahap. 

6. Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp2,4 juta setahun atau Rp600.000 per tahap. 

7. Difabel berusia 70 tahun ke atas: Rp2,4 juta setahun atau Rp600.000 per tahap.***

Editor: Erta Darwati

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler