PR DEPOK - Dalam artikel ini, bisa Anda simak cara cek penerima bansos BPNT, BST, PKH, hingga PBI dengan login cekbansos.kemensos.go.id.
Pada bulan Juli 2022, pemerintah dan Kemensos kabarnya akan kembali menyalurkan beberapa program bansos, yang sebelumnya belum disalurkan.
Sebagai informasi, ada beberapa program bansos seperti PKH dan BPNT yang kabarnya akan kembali disalurkan untuk masyarakat di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Input NIK KTP ke cekbansos.kemensos.go.id, BPNT dan PKH Cair Lagi Juli 2022
Akan tetapi, masyarakat yang belum terdaftar dalam DTKS Kemensos tidak bisa mendapatkan beberapa program bansos dari pemerintah tersebut.
Masyarakat sebelumnya harus terdaftar dalam DTKS Kemensos, bila ingin mendapatkan bansos BPNT, BST, PKH, hingga PBI dari pemerintah dan Kemensos.
Bila masyarakat ingin mendaftar DTKS Kemensos, masyarakat bisa daftar secara langsung maupun secara online, lewat HP yang terhubung dengan jaringan internet.
Baca Juga: Jadwal Tayang Drama Extraordinary Attorney Woo Lengkap dengan Link Nonton
Jika ingin daftar DTKS Kemensos secara online, masyarakat hanya mendownload aplikasi 'Cek Bansos Kemensos' di Google Playstore yang tersedia di HP, dan mengisi data diri yang diminta.
Sementara itu, masyarakat juga bisa mendaftar DTKS Kemensos secara langsung, melalui Dinsos (Dinas Sosial), Kecamatan/Kelurahan, RT/RW setempat.
Setelah terdaftar dalam DTKS Kemensos, masyarakat bisa mendapatkan beberapa program bansos, sesuai dengan kebutuhannya.
Hal tersebut menambahkan, jika masyarakat sudah terdafar dalam DTKS Kemensos, masyarakat bisa mengeceknya secara online di laman cekbansos.kemensos.go.id, untuk cek apakah namanya menjadi salah satu penerima bansos atau tidak.
Berikut adalah cara cek bansos secara online, melalui situs cekbansos.kemensos.go.id:
1. Siapkan HP dengan koneksi internet lancar.
2. Lalu buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Ribuan Warga Hungaria Turun ke Jalan, Gelar Aksi Protes Penerapan Kenaikan Pajak UMKM
3. Isi alamat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan data di KTP penerima Manfaat (PM).
4. Isi nama dari PM (Penerima Manfaat) bansos yang sesuai KTP penerima.
5. Jangan lupa ketik 8 huruf kode, yang tertera dalam kotak kode 'Gunakan Spasi'.
6. Bila kode kurang jelas atau salah, bisa klik 'ulangi' atau ikon kotak merah di bagian kanan, untuk mendapatkan kode baru.
7. Langkah terakhir, klik tombol 'Cari Data'.
Kembali diingatkan, untuk mengisi data diri yang diminta dengan benar, jika Anda telah terdaftar dalam program DTKS Kemensos.***