Bansos PKH Tahap 3 Masih Cair Juli 2022, Intip Besaran Dana yang Didapatkan Ibu Hamil dan Balita

21 Juli 2022, 11:31 WIB
Ilustrasi penerima bantuan PKH tahap 3. /Dok Kemensos

PR DEPOK - Dalam artikel ini, bisa Anda simak informasi tentang bansos PKH Tahap 3 yang masih cair pada bulan Juli 2022, lengkap dengan besaran dana untuk ibu hamil dan balita, serta 5 golongan lainnya.

Untuk diketahui bersama, bansos Program Keluarga Harapan (PKH), terbagi menjadi beberapa tahapan pada tahun 2022 ini.

Pada tahapan pertama, pemerintah yang bekerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos), telah sukses menyalurkan dana bansos PKH mulai dari bulan Januari dan bulan April.

Baca Juga: Kategori dan Besaran Bansos PKH Tahap 3 yang Cair Juli 2022, Login cekbansos.kemensos.go.id

Sedangkan, pada tahun ini bansos PKH telah mencapai tahapan ketiga, yang mulai disalurkan pada awal hingga akhir bulan Juli 2022.

Untuk tahap terakhir dari program bansos PKH ini, akan kembali disalurkan pemerintah dan Kemensos pada bulan Oktober nanti.

Akan tetapi, tidak semua masyarakat bisa mendapatkan dana bansos PKH Tahap 3 dari pemerintah, karena masyarakat sebelumnya harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Mulai 21 Juli, Kominfo Beri Sanksi kepada PSE yang Tidak Terdaftar, Termasuk Google, WA, FB, IG, TikTok?

Hal tersebut menambahkan, bagi masyarakat yang ingin mendaftar DTKS Kemensos, bisa dilakukan secara online ataupun secara langsung melalui Dinsos (Dinas Sosial), Kecamatan/Kelurahan, RT/RW setempat.

Sementara itu, bila masyarakat ingin daftar DTKS Kemensos secara online, masyarakat bisa mendownload aplikasi 'Cek Bansos Kemensos' di Google Playstore, yang tersedia di HP Anda.

Setelah masyarakat terdaftar dalam DTKS Kemensos, masyarakat bisa mendapatkan beberapa program bansos dari pemerintah, seperti BPNT Kartu sembako, PKH, BST, hingga PBI.

Baca Juga: Sinopsis Film Broken City, Aksi Detektif Swasta Bongkar Skandal Walikota

Sedangkan, untuk besaran dana bantuan sosial PKH Tahun ini tentunya akan berbeda-beda, sesuai dengan golongan masyarakat yang mendapatkannya.

Berikut adalah besaran dana yang akan cair, bagi ibu hamil dan balita, serta 5 golongan masyarakat lainnya:

1. Ibu hamil : Rp3 juta per tahun.

2. Anak balita : Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: Tak Ingin Rekrut Bintang PSG, Pep Guardiola: Saya Minta Maaf untuk Neymar

3. Lansia : Rp2,4 juta per tahun.

4. Penyandang disabilitas : Rp2,4 juta per tahun.

5. Siswa SD : Rp900 ribu per tahun.

Baca Juga: Beban Berat Presiden Baru Sri Lanka Wickremesinghe, Usai Terpilih Langsung Ditolak, Ada Apa?

6. Siswa SMP : Rp1,5 juta per tahun.

7. Siswa SMA : Rp2 juta per tahun.

Demikian, informasi mengenai bansos PKH Tahap 3 yang masih cair pada bulan Juli 2022, lengkap dengan besaran dana untuk ibu hamil, Balita, dan 5 golongan lainnya.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler