BLT untuk Balita Masih Cair Juli 2022, Cek Penerima Bantuan Pakai HP di cekbansos.kemensos.go.id

21 Juli 2022, 15:47 WIB
Ilustrasi - BLT untuk balita masih disalurkan pada Juli 2022. Segera cek penerima PKH di cekbansos.kemensos.go.id. /Pixabay/stevepb.

PR DEPOK – Bantuan Langsung Tunai (BLT) kategori balita masih dicairkan di bulan Juli 2022.

BLT balita merupakan komponen kesehatan dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Pada Juli 2022, PKH memasuki penyaluran tahap 3 atau periode pencairan Juli-September 2022. Sehingga, semua kategori pada bantuan ini masih disalurkan termasuk BLT balita.

Baca Juga: BPUM 2022 Segera Cair, Catat Syarat dan Cara Cek Nama Penerima agar Pelaku UMKM Dapat Bantuan Rp600 Ribu

Perlu diketahui, penyaluran bantuan PKH 2022 dilakukan selama setahun dalam empat tahap, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober.

Penerima manfaat PKH atau dalam hal ini BLT balita, akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp3 juta per tahun.

Dalam penyalurannya, dana BLT balita diberikan kepada penerima manfaat senilai Rp750.000 dengan indeks per tiga bulan.

Baca Juga: Jadi Korban Perundungan, Bocah SD di Tasikmalaya Meninggal Akibat Depresi usai Dipaksa Setubuhi Kucing

Bagi masyarakat yang telah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos bisa langsung cek penerima BLT balita.

Tahapan cek penerima BLT balita perlu dilakukan agar Anda mengetahui terdaftar atau tidak sebagai penerima PKH kategori balita.

Cara cek penerima BLT balita dapat dilakukan dengan mudah menggunakan HP dengan mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Tanggapi Kabar Bebasnya Habib Rizieq, Fadli Zon: Alhamdulillah, Semoga Terus Diberi Kesehatan dan Kekuatan

Ikuti langkah-langkah di bawah ini untuk cek penerima BLT balita 2022:

1. Login ke situs cekbansos.kemensos.go.id di browser HP Anda.

2. Input alamat administrasi penerima manfaat sesuai KTP.

Baca Juga: 4 Contoh Surat Cinta untuk Kakak OSIS saat MPLS 2022, Romantis dan Penuh Kesan

3. Input provinsi, kota atau kabupaten, kelurahan dan desa penerima manfaat sesuai KTP.

4. Masukkan nama lengkap penerima manfaat.

5. Masukkan kode captcha sesuai dengan yang tertera pada kotak kode.

6. Terakhir, klik tombol ‘Cari Data’.

Baca Juga: Bertambah 4, Total Jemaah Haji Positif Covid-19 Sepulang dari Arab Saudi Jadi 18 Orang

Silakan tunggu beberapa saat. Sistem akan mencari nama penerima manfaat PKH sesuai wilayah yang dimasukkan.

Jika terdaftar sebagai penerima PKH atau BLT balita, akan muncul data diri penerima manfaat berupa nama, usia, alamat, dan periode pencairan.

Demikian cara cek penerima BLT balita lewat situs cekbansos.kemensos.go.id untuk melihat status penerimaan PKH.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kementerian Sosial

Tags

Terkini

Terpopuler