Bagaimana Cara Daftar Kartu Prakerja? Catat Dulu jika Ingin Lolos Gelombang 38

22 Juli 2022, 14:29 WIB
Cara daftar Kartu Prakerja online lewat www.prakerja.go.id, termasuk Gelombang 38 yang akan segera dibuka. /ANTARA/Asep Fathulrahman.

PR DEPOK – Masyarakat perlu mengetahui bagaimana cara daftar Kartu Prakerja, mengingat pendaftaran Gelombang 38 dikabarkan akan segera dibuka pihak penyelenggara.

Seperti diketahui bersama, cara daftar Kartu Prakerja sendiri bisa masyarakat lakukan secara online melalui HP dengan mengakses situs www.prakerja.go.id.

Namun, sebelum membahas cara daftar Kartu Prakerja, masyarakat yang ingin mengikuti program Pemerintah ini harus mengetahui lebih dulu persyaratan yang harus dipenuhi.

Lantas apa saja persyaratannya? Simak penjelasan di bawah ini agar masyarakat bisa daftar Kartu Prakerja.

Baca Juga: Hanya Butuh HP dan KTP, Simak Cara Daftar DTKS Kemensos untuk Dapatkan BPNT, PKH, BST, hingga PBI

Persyaratan

1. Wajib WNI berusia 18 tahun ke atas

2. Tak lagi mengikuti pendidikan formal

3. Pencari kerja akibat terkena PHK atau pekerja yang butuh peningkatan kompetensi kerja

4. Bukan penerima bansos lainnya dari Pemerintah selama pandemi Covid-19

5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)

Baca Juga: Klik cekbansos.kemensos.go.id Segera, Pemilik KTP Ini Cek Penerima PKH Tahap 3 yang Masih Cair Juli 2022

6. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi, komisaris.

7. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD)

8. Bukan penerima Kartu Prakerja tahun 2020 dan 2021

9. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang bisa daftar dan menjadi peserta Kartu Prakerja.

Jika semua persyaratan telah terpenuhi, maka masyarakat bisa segera daftar Kartu Prakerja, termasuk Gelombang 38 yang akan segera dibuka.

Baca Juga: 8 Ciri-Ciri Anak Korban Bullying di Sekolah, Orang Tua Wajib Tahu!

Cara Daftar Online

1. Akses situs resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id

2. Klik "Daftar Sekarang"

3. Masukkan nama lengkap, alamat email dan kata sandi (password) pada kolom yang tertera di situs

4. Cek email masuk dari Kartu Prakerja untuk aktivasi akun

5. Kembali ke situs www.prakerja.go.id untuk daftar Kartu Prakerja

Baca Juga: Info Pencairan PKH 2022 Hari Ini: Simak 2 Kategori Penerima yang Dapat BLT hingga Rp3 Juta

6. Masukkan email dan kata sandi yang baru dibuat

7. Input nomor KTP dan tanggal lahir

8. Klik tombol "Berikutnya"

9. Isi data diri di form pengisian (nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP)

10. Klik "Berikutnya"

11. Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS oleh Kartu Prakerja

Baca Juga: Cek PKH Tahap 3 Kapan Cair? Login cekbansos.kemensos.go.id dan Cairkan Total Rp3 Juta bagi Pemilik KTP Ini

12. Isi Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar

13. Tunggu email pemberitahuan setelah Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar telah selesai dikerjakan

14. Bila sudah mendapat email pemberitahuan, kembali ke www.prakerja.go.id untuk masuk dan daftar Kartu Prakerja.

Setelah pendaftaran Kartu Prakerja gelombang berikutnya sudah dibuka, Anda bisa langsung gabung di www.prakerja.go.id.

Demikian ulasan perihal bagaimana cara daftar Kartu Prakerja secara online melalui situs www.prakerja.go.id.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler