PR DEPOK - Informasi tentang cara daftar DTKS Kemensos yang hanya membutuhkan HP dan KTP saja, untuk dapatkan bansos mulai dari BPNT, PKH, BST, Hingga PBI, tersedia dalam artikel ini.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan program resmi Kementerian Sosial (Kemensos), untuk mengumpulkan data masyarakat kurang mampu di Indonesia.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar DTKS Kemensos, bisa secara online maupun secara langsung, melalui Dinsos (Dinas Sosial), Kelurahan/kecamatan, RT/RW setempat.
Baca Juga: BPNT Kartu Sembako Masih Cair Juli 2022, Simak Cara Cek Online di cekbansos.kemensos.go.id
Sedangkan, bila ingin mendaftar secara online, masyarakat bisa langsung download aplikasi "cek bansos kemensos" di Google Playstore, yang hanya membutuhkan HP dan KTP saja untuk memverifikasi data diri yang diminta nantinya.
Sementara itu, bila masyarakat telah terdaftar dalam DTKS Kemensos, masyarakat bisa mendapatkan salah satu program bansos dari pemerintah dan kemensos seperti PKH, BPNT, BST, hingga PBI.
Beberapa jenis bansos dari Pemerintah dan Kemensos tersebut, tentunya juga akan berbeda-beda besaran dana yang disalurkan.
Namun, berbeda dengan jenis program bansos lainnya, untuk bantuan sosial jenis PBI tidak dapat dicairkan secara tunai, dan tidak akan masuk ke rekening pribadi, bagi penerimanya.