PR DEPOK - Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) secara bertahap akan membagikan bantuan Set Top Box atau STB TV digital.
Berdasarkan kabar yang dihimpun, STB TV digital ini akan disalurkan Kominfo kepada masyarakat yang tergolong miskin atau rentan miskin.
Hanya saja tidak sampai kriteria itu saja, STB TV digital dari Kominfo ini disalurkan ke masyarakat miskin yang telah terdaftar di DTKS.
Lalu bagaimana cara agar masyarakat bisa terdata di DTKS? Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.
Tahap Awal Pendaftaran
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos lewat Play Store atau App Store di HP
2. Siapkan KTP
3. Jika sudah semua, klik "Buat Akun Baru"
4. Masukkan nomor KK, NIK KTP, dan nama lengkap