Cara Dapatkan STB TV Digital Gratis dari Kominfo, Pastikan Sudah Terdaftar di DTKS

- 21 Juli 2022, 20:57 WIB
Ilustrasi cara daftar DTKS agar dapat STB TV digital gratis dari Kominfo.
Ilustrasi cara daftar DTKS agar dapat STB TV digital gratis dari Kominfo. /Tangkap layar DTKS.

PR DEPOK - Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) secara bertahap akan membagikan bantuan Set Top Box atau STB TV digital.

Berdasarkan kabar yang dihimpun, STB TV digital ini akan disalurkan Kominfo kepada masyarakat yang tergolong miskin atau rentan miskin.

Hanya saja tidak sampai kriteria itu saja, STB TV digital dari Kominfo ini disalurkan ke masyarakat miskin yang telah terdaftar di DTKS.

Lalu bagaimana cara agar masyarakat bisa terdata di DTKS? Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.

Baca Juga: Biaya Persalinan Ibu Hamil Ditanggung Negara Lewat Jampersal, Bagaimana Cara Daftar dan Syarat-syaratnya?

Tahap Awal Pendaftaran

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos lewat Play Store atau App Store di HP

2. Siapkan KTP

3. Jika sudah semua, klik "Buat Akun Baru"

4. Masukkan nomor KK, NIK KTP, dan nama lengkap

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x