Cara Daftar Penerima Set Top Box atau STB TV Digital Gratis Kominfo 2022, Pakai KTP dan Lengkapi Syarat

- 21 Januari 2022, 13:52 WIB
ILUSTRASI - Berikut ini merupakan cara untuk mendapatkan 6,8 juta Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo, jelang migrasi siaran analog ke digital.
ILUSTRASI - Berikut ini merupakan cara untuk mendapatkan 6,8 juta Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo, jelang migrasi siaran analog ke digital. /Dok. Kominfo/

PR DEPOK – Set Top Box atau STB adalah alat dekoder yang bisa membantu TV analog untuk mendapatkan siaran TV digital. Berikut ini syarat dan cara daftar menjadi penerima STB gratis dari Kominfo tahun 2022 menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).

Sebelum membahas syarat dan cara daftar menjadi penerima STB gratis TV digital, perlu diketahui bahwa Kominfo pada tahun 2022 menargetkan masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan alat ini.

Untuk maksud tersebut, Kominfo lantas menggunakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memantau data KTP masyarakat yang layak menerima STB TV digital gratis 2022.

Baca Juga: Kena OTT KPK, Guntur Romli Soroti Rekam Jejak Itong Isnaeni yang Pernah Diskors: Pantas Dimiskinkan

Maka dari itu, masyarakat yang sudah memenuhi syarat dan telah terdaftar di DTKS dipastikan akan mendapatkan STB TV digital gratis 2022 dari Kominfo.

Lantas, apa syarat dan cara daftar agar menjadi penerima Set Top Box atau STB TV digital gratis 2022 dari Kominfo?

Syarat-syarat menjadi penerima Set Top Box TV digital gratis 2022 dari Kominfo

- Penerima Set Top Box TV digital gratis 2022 adalah masyarakat kategori tangga miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Kementerian Sosial (Kemensos).

- Penerima Set Top Box TV digital gratis 2022 adalah warga yang memiliki televisi serta bersedia menerima bantuan STB

Baca Juga: Video Permintaan Maaf Arteria Dahlan Beredar Luas, Mustofa: Saya Salah Fokus dengan Aktivitas Jari Tangannya

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x