Cara Daftar Penerima Set Top Box atau STB TV Digital Gratis Kominfo 2022, Pakai KTP dan Lengkapi Syarat

- 21 Januari 2022, 13:52 WIB
ILUSTRASI - Berikut ini merupakan cara untuk mendapatkan 6,8 juta Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo, jelang migrasi siaran analog ke digital.
ILUSTRASI - Berikut ini merupakan cara untuk mendapatkan 6,8 juta Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo, jelang migrasi siaran analog ke digital. /Dok. Kominfo/

- Hasil musyawarah nantinya akan dimuat dalam berita acara yang sudah ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.

Baca Juga: Fuji dan Thariq Halilintar Kembali Bertemu Setelah Sekian Lama LDR, Netizen: Kawal Sampai Halal

- Dinas sosial selanjutnya akan memverifikasi dan memvalidasi data sesuai berita acara dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

- Jika sudah diverifikasi dan divalidasi, data selanjutnya akan diinput oleh operator desa/kecamatan di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).

- Lalu, dinas sosial kembali memverifikasi dan memvalidasi data sebelum dilaporkan kepada bupati/wali kota.

- Bupati/wali kota kemudian akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data kepada gubernur, kemudian diteruskan kepada menteri.

Baca Juga: Doddy Sudrajat Datangi Kediaman Haji Faisal Beramai-ramai, Denny Darko: Mungkin Saja Ini...

- Terakhir, data yang sudah lengkap akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.

Apabila masyarakat miskin sudah melakukan pendaftaran DTKS menggunakan KTP dan sudah terdata, artinya tergolong sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) Kemensos yang berhak mendapatkan Set Top Box TV digital gratis 2022 Kominfo.

Kominfo saat ini sedang dalam pelaksanaan tahapan Analog Switch Off (ASO), yaitu persiapan infrastruktur TV digital, maupun sosialisasi, yang akan dimulai pada akhir April, Agustus, dan awal November 2022.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah