Cara Dapatkan STB TV Digital Gratis dari Kominfo, Pastikan Sudah Terdaftar di DTKS

- 21 Juli 2022, 20:57 WIB
Ilustrasi cara daftar DTKS agar dapat STB TV digital gratis dari Kominfo.
Ilustrasi cara daftar DTKS agar dapat STB TV digital gratis dari Kominfo. /Tangkap layar DTKS.

5. Isi data wilayah meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan

Baca Juga: Update Daftar Nama Penerima PKH Tahap 3 dengan 2 Cara Ini, Cukup Isi Nama KTP untuk Cairkan Rp3 Juta

6. Unggah dua foto berupa foto KTP dan swafoto dengan menunjukkan KTP

7. Pastikan semua terisi benar, jika sudah klik "Buat Akun Baru".

Setelah itu masyarakat sudah bisa mengakses aplikasi untuk pendaftaran DTKS agar dapat STB TV digital gratis dari Kominfo.

Cara Daftar DTKS

- Pilih "Daftar Usulan"

- Pilih menu "Tambah Usulan", dan isi data yang ingin didaftarkan

Baca Juga: Syarat dan Cara Gabung Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 38 di Situs www.prakerja.go.id

- Masukkan lagi data diri seperti yang diminta, dan pilih STB TV digital.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x