5. Isi data wilayah meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan
Baca Juga: Update Daftar Nama Penerima PKH Tahap 3 dengan 2 Cara Ini, Cukup Isi Nama KTP untuk Cairkan Rp3 Juta
6. Unggah dua foto berupa foto KTP dan swafoto dengan menunjukkan KTP
7. Pastikan semua terisi benar, jika sudah klik "Buat Akun Baru".
Setelah itu masyarakat sudah bisa mengakses aplikasi untuk pendaftaran DTKS agar dapat STB TV digital gratis dari Kominfo.
Cara Daftar DTKS
- Pilih "Daftar Usulan"
- Pilih menu "Tambah Usulan", dan isi data yang ingin didaftarkan
Baca Juga: Syarat dan Cara Gabung Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 38 di Situs www.prakerja.go.id
- Masukkan lagi data diri seperti yang diminta, dan pilih STB TV digital.