Update Daftar Nama Penerima PKH Tahap 3 dengan 2 Cara Ini, Cukup Isi Nama KTP untuk Cairkan Rp3 Juta

- 21 Juli 2022, 20:46 WIB
Ilustrasi update daftar nama penerima PKH tahap 3.
Ilustrasi update daftar nama penerima PKH tahap 3. /Pixabay/iqbalnuril.

PR DEPOK - Update daftar nama penerima PKH tahap 3 bisa lewat 2 cara ini. Cukup isi nama sesuai KTP untuk cairkan uang tunai hingga Rp3 juta.

Sejumlah bantuan sosial atau bansos di 2022 ini, salah satunya PKH tahap 3 masih disalurkan Pemerintah melalui Kemensos kepada masyarakat miskin.

Pada tahun 2022, Pemerintah telah menganggarkan dana Rp28,7 triliun untuk bansos PKH yang menyasar 10 juta KPM atau keluarga penerima manfaat.

Nama penerima bansos PKH tahap 3 pun bisa di-update lewat aplikasi Cek Bansos maupun link resmi Kemensos dengan cara isi nama sesuai KTP.

Baca Juga: Biaya Persalinan Ibu Hamil Ditanggung Negara Lewat Jampersal, Bagaimana Cara Daftar dan Syarat-syaratnya?

Berikut cara update daftar nama penerima PKH tahap 3 lewat Aplikasi Cek Bansos maupun link Kemensos.

Aplikasi Cek Bansos

- Pertama, siapkan berkas berupa KK dan KTP

- Setelah itu unduh Aplikasi Cek Bansos di Google Play Store menggunakan perangkat yang terkoneksi internet

- Buka aplikasi, lalu buat akun dengan KK dan KTP

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah