Cara Cek Penerima PKH Tahap 3 2022 Lewat HP, Ada BLT Rp3 Juta untuk Ibu Hamil dan Balita

26 Juli 2022, 07:34 WIB
Ilustrasi PKH tahap 3. /Pixabay.

PR DEPOK - Informasi mengenai cara cek penerima PKH tahap 3 2022 lewat HP bisa Anda simak dalam artikel ini.

Seperti diketahui, penyaluran Bantuan Langsung Tunai atau BLT dari komponen PKH telah memasuki tahap 3 yang dijadwalkan cair Juli 2022.

PKH adalah Program Keluarga Harapan yang menyasar berbagai kategori penerima diantaranya ibu hamil dan balita usia 0-6 tahun.

Baca Juga: Vladimir Putin Beri Peringatan, Gazprom Rusia Perketat Pengiriman Gas ke Eropa

Ibu hamil dan balita bisa mendapatkan BLT Rp3 juta dalam satu tahun jika terdaftar sebagai penerima PKH tahap 3 2022.

Namun BLT Rp3 juta tersebut hanya bisa didapatkan oleh ibu hamil dan balita yang berasal dari golongan masyarakat miskin atau rentan miskin dan terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

BLT dari PKH cair empat tahap dalam satu tahun dimana dalam setiap pencairannya, ibu hamil dan balita menerima Rp750.000.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Terakhir PKH Tahap 3 Beserta Cara Cek Nama Penerimaan Bansos

Tak hanya ibu hamil dan balita, PKH juga menyasar kategori penerima lansia dan penyandang disabilitas dengan nominal BLT yang diberikan senilai Rp2,4 juta untuk tiap kategori.

Selain itu, ada pula kategori anak sekolah mulai dari siswa SD, SMP, dan SMA yang masing-masing mendapatkan BLT mulai dari Rp900.000, Rp1,5 juta dan Rp2 juta.

Untuk mengetahui penerima PKH tahap 3, masyarakat dapat mengeceknya lewat HP dengan cara yang sangat mudah.

Baca Juga: Ridwan Kamil Keberatan Baim Wong Daftar HAKI Citayam Fashion Week: Biar Mereka yang Urus, Bukan Anda

Cara cek penerima PKH tahap 3 lewat HP dapat dilakukan dengan mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara cek penerima PKH tahap 3 lewat HP

1. Siapkan HP yang dilengkapi dengan kuota internet.

2. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id lewat browser HP Anda.

Baca Juga: 10 Link Twibbon HUT Kabupaten Tasikmalaya ke-390 Tahun 2022, Desain Unik Cocok Dibagikan ke Medsos

3. Masukkan alamat tempat tinggal terdiri provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa di kolom yang tersedia.

4. Input nama lengkap sesuai KTP.

5. Masukkan 8 huruf kode captcha (dipisahkan spasi).

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, dan Pisces Selasa, 26 Juli 2022: Kemungkinan Akan Segera Menemukan Cinta

6. Apabila huruf kode kurang jelas, klik icon captcha agar mendapatkan kode baru.

7. Pilih 'Cari Data'.

Selanjutnya sistem akan mencocokan data yang diinput dengan database DTKS Kemensos.

Jika data yang diinput terdaftar sebagai penerima PKH, maka muncul keterangan mulai dari nama, umur, status, jenis bansos yang diperoleh hingga periode penyaluran.***

 

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler