BPUM 2022 Cair Khusus PKL hingga Nelayan, Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp600.000 di Link eform.bri.co.id

5 Agustus 2022, 17:45 WIB
Ilustrasi. Simak informasi mengenai BPUM 2022 cair khusus PKL hingga nelayan, berikut cara cek nama penerima BLT UMKM Rp600.000 lewat eform.bri.go.id. /Pixabay/Ekoanug.

PR DEPOK - Pedagang Kaki Lima (PKL) hingga nelayan akan dapat BPUM 2022, cek nama penerima BLT UMKM Rp600.000 lewat link eform.bri.co.id.

BPUM 2022 atau Bantuan Produktif Usaha Mikro hangat menjadi perbincangan. Pasalnya BLT UMKM Rp600.000 akan kembali dicairkan tahun ini,

Pemerintah mencanangkan bahwa BLT UMKM Rp600.000 akan diterima oleh Pedagang Kaki Lima (PKL), pemilik warung, hingga nelayan yang terdaftar sebagai penerima BPUM 2022.

Baca Juga: Berhasil Buat Penonton Extraordinary Atorney Woo Jatuh Cinta, Ini Dia 5 Fakta Menarik Tentang Kang Tae Oh

Bagi pelaku usaha yang memenuhi syarat, dapat melakukan cek penerima BPUM 2022 secara online dengan mengunjungi langsung link eform.bri.co.id.

Adapun syarat penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK)

Baca Juga: 7 Link Download Poster HUT ke-77 RI Gratis, Bisa Dijadikan Banner atau Spanduk untuk Acara 17 Agustusan

3. Memiliki usaha atau termasuk pada kelompok pedagang kaki lima, warung, atau nelayan

4. Pemohon tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya

5. Pemohon bukan berasal dari anggota TNI/Polri, pegawai ASN, BUMN atau BUMD

Baca Juga: Keterisian Tempat Tidur Pasien Covid-19 di RS Alami Peningkatan per Hari Ini 5 Agustus 2022

6. Memiliki NIB dan SKU

7. Pemohon hanya bisa mendapat bantuan dua anggota keluarga dalam satu KK.

Berikut cara cek nama penerima BLT UMKM Rp600.000 untuk BPUM 2022 melalui link eform.bri.co.id.

1. Login link eform.bri.co.id

Baca Juga: BPNT Masih Cair Agustus 2022, Segera Daftar Jadi Penerima tuk Dapatkan Manfaat Rp200.000

3. klik 'Cek Data'

4. Masukkan nomor NIK KTP

5. Masukkan kode verifikasi untuk melanjutkan proses cek penerima BPUM 2022.

Baca Juga: Lolos Kartu Prakerja Gelombang 39? Lakukan Hal Ini untuk Mendapatkan Insentif Rp3,55 Juta

6. Selanjutnya pilih 'Proses inquiry'

Setelah proses validasi sudah selesai, maka akan muncul pemberitahuan terkait informasi kepesertaan Anda di BPUM 2022, apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT UMKM Rp600.000.

Selanjutnya, Anda hanya tinggal menunggu informasi terkait jadwal pencairan BPUM 2022 dari Kemenkop UKM sebagai pihak penyalur.

Baca Juga: Teja Paku Alam dan Ricky Kambuaya Diboyong, Ini Daftar Pemain Persib Bandung untuk Melawan Borneo FC

Demikian informasi mengenai BPUM 2022 cair khusus Pedagang Kaki Lima (PKL) hingga nelayan, berikut cara cek nama penerima BLT UMKM Rp600.000 lewat eform.bri.go.id.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Tags

Terkini

Terpopuler