Akses cekbansos.kemensos.go.id dan Cairkan BPNT Rp200.000 Agustus 2022

10 Agustus 2022, 10:25 WIB
Ilustrasi bantuan sosial jenis BPNT. /Pixabay/EmAji.

PR DEPOK - Bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali dicairkan di bulan Agustus 2022 sebesar Rp200.000.

Kementerian Sosial (Kemensos) sudah menyediakan situs bagi masyarakat yang ingin cek nama penerima bansos BPNT Agustus 2022 beserta tanggal cairnya.

Oleh karena itu, simak artikel ini akan mengulas cara cek tanggal cair dan nama penerima bansos BPNT Agustus 2022.

Baca Juga: PKH Lansia Tahap 3 Agustus 2022 Sudah Cair, Cek Penerima Bantuan Rp600.000 Bulan Ini di Link Berikut

Harus dimengerti bahwa Kemensos menyalurkan bansos BPNT Agustus 2022 bertujuan agar masyarakat bisa memenuhi kebutuhan pangannya seperti beras, telur, daging, sayur, dan lain sebagainya.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Kemensos, simak cara cek tanggal cair dan nama penerima bansos BPNT Agustus 2022.

Sebelum masuk ke cara cek tanggal cair dan nama penerima bansos BPNT Agustus 2022, silakan simak beberapa syarat yang telah ditetapkan oleh Kemensos.

Baca Juga: Segera Cek Status Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 40 di Dashboard www.prakerja.go.id

Syarat penerima BPNT Agustus 2022

- Warga Negara Indonesia (WNI).

- Masyarakat yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan terdampak pandemi Covid-19.

- Tercantum di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos sebagi Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.

Baca Juga: Polisi Diduga Langgar Kode Etik dalam Kasus Tewasnya Brigadir J, Mahfud MD: Bisa Terancam Pidana

- Bukan seorang ASN, PNS, anggota TNI, maupun Polri.

Apabila syarat di atas sudah dipenuhi, maka silakan ikuti langkah di bawah ini untuk cek tanggal cair dan nama penerima bansos BPNT Agustus 2022.

Cara cek tanggal cair dan nama penerima BPNT 2022

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Siapa AKP Rita Yuliana yang Terseret Kasus Tewasnya Brigadir J? Simak Profil sang Polwan yang Viral

2. Lalu masukkan nama wilayah Anda sesuai KTP pada kolom "Wilayah PM".

3. Kemudian isi kolom "Nama PM" dengan nama lengkap Anda.

4. Selanjutnya, situs akan meminta Anda untuk menyalin delapan huruf kode unik yang tersedia ke dalam kotak putih di bawahnya.

5. Tekan tombol ulangi kembali apabila Anda merasa kode tersebut kurang terlihat jelas.

Baca Juga: 11.127 Nakes di Depok akan Jadi Sasaran Vaksinasi Covid-19 Booster Kedua

6. Terakhir, silakan tekan tombol "Cari Data".

Setelah semua langkah di atas diikuti, maka akan muncul beberapa informasi mengenai identitas diri, status, jenis bantuan, dan tanggal pencairan BPNT Agustus 2022.

Selanjutnya, masyarakat perlu mengetahui bahwa total dana yang akan disalurkan Kemensos pada tiap-tiap penerima BPNT Agustus 2022 adalah Rp2,4 juta per tahun.

Lebih lanjut, dana BPNT 2022 tersebut akan disalurkan setiap bulan sebesar Rp200.000.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Tags

Terkini

Terpopuler