Akses eform.bri.co.id dan Dapatkan BPUM 2022 yang Cair Lagi, Pelaku Usaha Ini Bisa Cairkan BLT UMKM Rp600.000

10 Agustus 2022, 20:46 WIB
Berikut ini cara akses eform.bri.co.id agar pelaku usaha bisa dapatkan BPUM 2022 Rp600.000 dari pemerintah. /Instagram.com/@kemnkopukm.

PR DEPOK - Akses eform.bri.co.id dan dapatkan BPUM 2022 yang cair lagi, pelaku usaha ini bisa cairkan BLT UMKM Rp600.000.

Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM 2022 akan disalurkan kembali oleh pemerintah kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.

BPUM sendiri merupakan bantuan pemerintah yang disalurkan dalam bentuk uang tunai diberikan kepada pelaku usaha mikro.

Bantuan untuk pelaku usaha yang juga disebut sebagai BLT UMKM ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga: Bocoran Estimasi Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 40

Tahun ini, BPUM 2022 dipastikan akan kembali disalurkan oleh pemerintah kepada pemilik usaha yang tercatat sebagai penerima bantuan.

Jika melihat pada penyaluran sebelumnya, terdapat sejumlah syarat atau kriteria yang harus dipenuhi oleh pemilik usaha mikro agar bisa mendapatka BPUM.

Syarat atau kriteria untuk menjadi penerima BLT UMKM Rp600.000 tersebut di antaranya sebagai berikut.

- Merupakan Warga Negarai Indonesia atau WNI.

Baca Juga: BPNT Agustus 2022 Cair Lagi di Tanggal Berikut, Ini Berkas yang Dibawa tuk Ambil Sembako Rp200

- Memiliki KTP elektronik atau e-KTP.

- Memiliki usaha mikro, yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM yang disertai dengan lampirannya.

- Jika pemilik usaha mikro memiliki domisili usaha yang tidak sesuai KTP, bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

- Tidak menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Baca Juga: Viral di TikTok, Ini Lirik Lagu Under The Influence - Chris Brown dan Terjemahannya dalam Bahasa Indonesia

- Bukan anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD, atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

Jika semua syarat di atas telah terpenuhi, pelaku usaha bisa mengecek status masing-masing dengan mengunjungi situs eform.bri.co.id.

Situs eform.bri.co.id akan memberikan informasi terkait daftar pelaku usaha yang berhak mendapatkan BPUM 2022.

Berikut ini cara akses eform.bri.co.id untuk mengetahui penerima BLT UMKM tahun ini bagi pelaku usaha mikro.

1. Akses eform.bri.co.id.

Baca Juga: Cek Nama Anda di Link Ini, Penerima Bansos Rp200.000 Bulan Ini Akan Dapatkan Ciri Khusus dari Kemensos

2. Klik menu 'Cek Data BPUM'.

3. Ketik Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP pada kolom tersedia.

4. Ketik ulang kode verifikasi yang muncul pada kotak tersedia.

5. Klik 'Proses Inquiry'.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja 2022 Online Lewat www.prakerja.go.id untuk Dapat Insentif Rp600.000

Setelah proses pencairan selesai, pelaku usaha akan mendapatkan pemberitahuan terkait statusnya, baik itu terdaftar sebagai penerima BPUM 2022 atau tidak.

Demikian artikel tentang akses eform.bri.co.id dan dapatkan BPUM 2022 yang cair lagi, pelaku usaha ini bisa cairkan BLT UMKM Rp600.000.***

Editor: Annisa.Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler