Cara Mencairkan BPNT Agustus 2022 Pakai KTP, Bansos Sembako Bulan Ini Cair Rp600.000?

12 Agustus 2022, 20:18 WIB
BPNT Agustus 2022 kemungkinan besar dirapel dengan penyaluran Juni dan Juli. Penerima bisa mendapat bansos sembako Rp600.000. /Antara

PR DEPOK - Masyarakat hingga kini masih menantikan pencairan Bantuan Pangan Non-Tunai atau BPNT Agustus 2022.

BPNT Agustus 2022 yang bakal dicairkan kemungkinan bakal dirapel dengan masa penyaluran Juni hingga Juli.

Pasalnya, pada dua bulan tersebut Kemensos belum juga menyalurkan BPNT, bahkan hingga pertengahan Agustus 2022.

Jika memang BPNT Agustus 2022 bakal dirapel dengan pencairan Juni dan Juli, lantas bagaimana cara mencairkannya? Apakah bakal cair Rp600.000? Simak ulasannya berikut ini.

Baca Juga: Catat! Ini Cara Mengecek Penerima Bantuan PKH 2022 Lewat HP, Buka Link Berikut

Berdasarkan ketentuan, BPNT merupakan bansos dari Kemensos yang disalurkan rutin setiap bulan berupa saldo sembako senilai Rp200.000 per penerima.

Namun, pada Januari hingga Maret 2022 lalu penyaluran BPNT dilakukan rapel secara tunai dengan nominal Rp600.000.

Adapun nominal BPNT Januari hingga Maret 2022 senilai Rp600.000 ini dicairkan lewat Kantor Pos atau Kantor Kelurahan setempat.

Baca Juga: STB Gratis dari Kominfo Bisa Didapat jika Terdaftar di DTKS, Bagaimana Cara Daftarnya?

Dengan demikian, apabila cara pencairan BPNT Agustus 2022 dilakukan sama seperti penyaluran Januari lalu, maka ada kemungkinan bakal disalurkan lewat tempat yang sudah disebut di atas.

Terkait nominal BPNT Agustus 2022 pun masih menjadi rahasia. Namun, jika menilik bansos sembako Juni dan Juli yang belum disalurkan, maka kemungkinan bantuan sembako bulan ini bakal diberikan dengan nominal Rp600.000 per penerima.

Lalu bagaimana cara mencairkan BPNT Agustus 2022 jika disalurkan lewat Kantor Pos atau Kantor Kelurahan?

Baca Juga: Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP, Berikut 3 Cara Mudah dan Praktis

Masyarakat tidak perlu bingung karena metode pencairannya kemungkinan bakal sama dengan Januari 2022 lalu, yakni dengan membawa sejumlah berkas atau dokumen yang diperlukan. Apa saja?

1. KTP asli dan fotocopy penerima

2. Kartu Keluarga dan fotocopy penerima

3. Surat undangan pengambilan BPNT yang sebelumnga sudah diberikan

Baca Juga: Tunggu Pendaftaran Gelombang 41? Yuk Simak Dulu Syarat dan Ketentuan Calon Pendaftar Kartu Prakerja

4. Surat keterangan vaksin dosis 2 atau booster

Pengambilan BPNT Agustus 2022 di Kantor Pos atau Kantor Kelurahan ini bisa diwakilkan anggota keluarga dalam satu KK.

Namun, pengambilan BPNT Agustus 2022 yang diwakilkan anggota keluarga dalam satu KK tidak semudah saat diambil oleh penerimanya sendiri.

Pasalnya, wakil tersebut harus menyertakan sejumlah berkas sebagai syarat saat pengambilan BPNT Agustus 2022.

Baca Juga: Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP, Berikut 3 Cara Mudah dan Praktis

Syarat tersebut yakni, perwakilan penerima manfaat (PM) BPNT Agustus 2022 wajib menyertakan Surat Kuasa pengambilan bantuan dilampiri materai yang diketahui oleh RT dan Lurah.

Selain itu, perwakilan juga diwajibkan menyertakan data diri KTP asli dan fotocopy saat mewakili mencairkan BPNT Agustus 2022 di Kantor Pos atau Kantor Kelurahan.

Kemudian, saat antre pencairan BPNT Agustus 2022 di Kantor Pos atau Kantor Kelurahan, PM atau wakilnya wajib menaati protokol kesehatan dengan mengenakan masker dan mencuci tangan.

Baca Juga: Link Nonton dan Spoiler Drakor Big Mouth Episode 5 Sub Indonesia: Rencana Balas Dendam Park Chang Ho

Di samping itu, penerima BPNT Agustus 2022 juga diimbau untuk datang tepat waktu sesuai jadwal yang tertera di undangan.

Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah bulan ini namanya tertera mendapat BPNT Agustus 2022, maka dia bisa input identitas diri di link cekbansos.kemensos.go.id.

Caranya pun sangat mudah, yakni tinggal kunjungi link tersebut lalu ikuti petunjuk yang ada untuk tahap berikutnya.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler