PR DEPOK – Artikel ini memuat soal apa saja syarat mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT 2022 sebesar Rp200.000.
Syarat mendapatkan BPNT 2022 tidak sulit dan ribet. Calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hanya perlu mempersiapkan kelengkapan administrasi untuk mendapatkan bantuan pangan sebesar Rp200.000 setiap bulannya.
Beberapa kelengkapan administrasi yang harus disiapkan sebagai syarat mendapatkan BPNT 2022, adalah KTP dan nomor rekening calon KPM.
Baca Juga: Jenis-Jenis Barang yang Bisa Dibeli dengan Dana BPNT 2022, Tidak untuk Pulsa dan Rokok
Sebagai informasi, BPNT merupakan bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya.
Bantuan ini disalurkan melalui mekanisme akun elektronik atau ke rekening.
Bantuan ini nantinya hanya bisa digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong yang bekerjasama dengan bank.
Tahun ini, pemerintah kembali melanjutkan BPNT, dengan nilai sebesar Rp200.000 setiap bulannya.
Baca Juga: Sebut Kondisi Putri Candrawati Tak Pura-pura, LPSK Sarankan Istri Ferdy Sambo Jalani Pengobatan