Besaran bantuan tahun ini lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya.
Bagi masyarakat miskin yang belum mendapatkan BPNT 2022, bisa mendaftarkan diri dengan melengkapi persyaratan yang diperlukan
Berikut syarat mendapatkan BPNT 2022 seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Panduan Teknis Penyaluran BPNT:
1 Masuk dalam kategori miskin
Baca Juga: Pemerintah Provinsi Jawa Barat Gelar Lomba Hari Jadi ke-77 Jabar, Dapatkan Total Hadiah Ratusan Juta
2. Tercatat di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
3. Memiliki KTP dan NIK.
4. Memiliki nomor ID pemegang rekening BPNT dalam DTKS.
5. Memiliki nomor KKS.
Baca Juga: Jalanin Pemeriksaan Bersama Komnas HAM, Ferdy Sambo dan Bharada E Akan Bertemu Sore Ini