PR DEPOK – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyoroti kondisi psikologi Putri Candrawati yang meminta perlindungan terkait kasus kematian Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadi J.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengaku bingung dengan Putri Candrawati yang merupakan istri Ferdy Sambo.
Pasalnya, LPSK hingga kini belum menentukan soal asesmen Putri Candrawati.
"Ya bagaimana ya, dalam dua pertemuan kita tidak mendapatkan respons yang berarti ya," kata Ewin di Kantor LPSK, Jakarta Timur, pada Kamis, 11 Agustus 2022 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
Padahalnya, keterangan penuh dari Putri Candrawati terkait peristiwa dugaan pelecehan yang dialami sangat dibutuhkan.
Akan tetapi, istri Ferdy Sambo belum merespons pendalaman yang dilakukan pihaknya untuk menetapkan status perlindungan.
Baca Juga: Ulama Terkemuka Pendukung Taliban Rahimullah Haqqani Tewas Jadi Korban Bom Bunuh Diri
"Beliau mengajukan permohonan karena butuh perlindungan, asumsinya ya. Kalau butuh perlindungan tentu namanya juga meminta, pasti ada sesuatu hal yang mau ditanya, ya respons dong," ujar Edwin,