PR DEPOK - Polri menyatakan belum dapat menyampaikan ke publik soal motif penembakan Ferdy Sambo terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J hingga tewas kendati pihaknya sudah mengetahuinya.
Melalui Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, alasan tidak bisa diungkapnya motif penembakan Ferdy Sambo terhadap Brigadir J ini karena untuk menjaga perasaan Irjen Ferdy Sambo dan keluarga besar korban.
"Pak Kabareskrim menyampaikan harus menjaga perasaan dua pihak, baik Brigadir J maupun Ferdy Sambo," tutur Kadiv Humas Polri, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
Baca Juga: Lebanon Jadi Negara Paling Sering Alami Kemarahan di Dunia, Tingkat Frustasi hingga 49 Persen
Lantas, Dedi Prasetyo menyampaikan kutipan pernyataan dari Menko Polhukam Mahfud MD, yakni kasus kematian Brigadir J adalah kasus yang sensitif.
Sehingga, lanjut dia, kemungkinan besar akan menimbulkan pandangan berbeda-beda apabila motif penembakan hingga menewaskan Brigadir J jadi konsumsi publik.
"Nanti akan dibuka di persidangan. Kalau di persidangan silakan, kalau dikonsumsi ke publik nanti timbul image yang berbeda-beda," ucapnya.
Baca Juga: Kesulitan Lakukan Asesmen, LPSK Sebut Putri Candrawathi Butuh Pemulihan Mental
Dia juga menyebut bahwa motif pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo menjadi salah satu materi penyidikan.