Peran 4 Tersangka di Kasus Brigadir J Terungkap, Ferdy Sambo Dalang Penembakan?

- 10 Agustus 2022, 00:05 WIB
Ilustrasi. Bareskrim Polri mengungkap peran keempat tersangka Bharada E, Brigadir, KM, dan Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Ilustrasi. Bareskrim Polri mengungkap peran keempat tersangka Bharada E, Brigadir, KM, dan Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J. /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

PR DEPOK - Tim Khusus Polri telah menetapkan 4 orang menjadi tersangka dalam kasus tewasnya tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Adapun 4 orang yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J ini di antaranya Bharada E, Bripka RR, KM, serta Irjen Ferdy Sambo.

Ternyata 4 tersangka tersebut memiliki peran masing-masing dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Pengungkapan peran dari 4 tersangka kasus Brigadir J disampaikan langsung Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto saat konferensi pers di Mabes Polri.

Baca Juga: Pengajuan Justice Collaborator Bharada E Bikin Kasus Brigadir J Jadi Terang, Kata Kapolri

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Komjen Agus Andrianto menyebut Bharada E memiliki peran sebagai eksekutor penembakan terhadap Brigadir J.

Kemudian, peran Bripka RR dan KM dalam kasus tersebut adalah membantu Bharada E serta menyaksikan penembakan terhadap korban.

Sementara itu, peran Ferdy Sambo adalah memerintahkan penembakan dan merancang skenario seolah telah terjadi tembak menembak.

"Inspektur Jenderal Polisi FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah terjadi tembak menembak di rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga," ucapnya.

Baca Juga: Terungkap! Ferdy Sambo Merekaya Seolah Terjadi Tembak Menembak di Kasus Brigadir J

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x