Oleh karena itu, Dedi Prasetyo memastikan hal tersebut akan disampaikan didalam persidangan nanti, terangnya.
"Karena ini materi penyidikan dan semuanya nanti akan diuji di persidangan. Insha Allah nanti akan disampaikan di persidangan," tutur Kadiv Humas Porli menambahkan.
Baca Juga: Motif Penembakan Brigadir J Masih Belum Diungkap, Kabareskrim: Biarlah Jadi Konsumsi Penyidik
Sebelumnya, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto menilai motif penembakan Ferdy Sambo terhadap Brigadir J hanya akan menjadi konsumsi penyidik dan akan diungkap dalam persidangan.
"Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah (motif pembunuhan berencana Brigadir J) jadi konsumsi penyidik. Nanti mudah-mudahan (motifnya) terbuka saat persidangan," ucap dia dalam keterangannya.***