Tunggu Pendaftaran Gelombang 41? Yuk Simak Dulu Syarat dan Ketentuan Calon Pendaftar Kartu Prakerja

- 12 Agustus 2022, 18:24 WIB
Ilustrasi. Calon pendaftar Kartu Prakerja wajib memenuhi Syarat dan Ketentuan yang berlaku sebelum daftar, termasuk untuk Gelombang 41.
Ilustrasi. Calon pendaftar Kartu Prakerja wajib memenuhi Syarat dan Ketentuan yang berlaku sebelum daftar, termasuk untuk Gelombang 41. /ANTARA/Moch. Asim.

PR DEPOK - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 41 masih belum terlihat tanda-tanda akan dibuka oleh pihak manajemen.

Pihak Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja kini masih menggodok hasil seleksi pendaftar Gelombang 40.

Menurut estimasi jadwal gelombang sebelumnya, hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 40 akan dibuka 1-2 hari mendatang.

Bagi yang gagal lolos seleksi bisa klik gabung Gelombang 41 apabila nanti sudah dibuka pendaftarannya oleh Manajemen Kartu Prakerja.

Baca Juga: Klik sid.kemendesa.go.id untuk Cek Penerima BLT Dana Desa 2022

Bagi calon pendaftar yang ingin mengikuti Gelombang 41 jika sudah dibuka nanti bisa langsung mengunjungi www.prakerja.go.id.

Namun terdapat syarat dan ketentuan yang wajib diketahui dan dipenuhi calon pendaftar sebelum memutuskan mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 41 nanti.

Syarat dan Ketentuan

1. Harus berusia minimal 18 tahun dan tidak berada di bawah perwalian agar memiliki kapasita secara hukum dan dapat mengikatkan diri pada syarat dan ketentuan yang berlaku

Baca Juga: Cara Cek Hasil Seleksi Beasiswa Kaltim Tuntas 2022 Tahap I, Klik Link disdikbud.kaltimprov.go.id

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x