Akses eform.bri.co.id Pakai NIK KTP tuk Cek Penerima BPUM 2022, BLT UMKM Rp600.000 Siap Cair?

25 Agustus 2022, 17:37 WIB
Ilustrasi. Cek Nama Penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 Pakai KTP dengan Login di eform.bri.co.id. /Pixabay/Ekoanug

PR DEPOK - Saat ini, kabar pencairan BPUM 2022 kian santer diperbicangkan masyarakat, terutama para pelaku usaha yang sebelumnya pernah mendapat BLT UMKM tahun lalu.

Pasalnya, BPUM 2022 yang merupakan strategi pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional ini, dikabarkan bakal bakal cair lagi dengan menggelontorkan BLT UMKM senilai Rp600.000.

Akan tetapi, terkait tanggal pencairan BPUM 2022 belum ada kepastian lantaran Kemenkop masih menunggu persetujuan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam penyaluran BLT UMKM Rp600.000.

Baca Juga: Kabar Baik! Marc Marquez Akhirnya Diizinkan Berlatih Menggunakan Motor Pasca Pemulihan Operasi

Meskipun begitu, pelaku usaha bisa akses eform.bri.co.id pakai NIK KTP untuk cek nama penerima BPUM 2022 untuk mengetahui terdaftar dan tidaknya sebagai penerima BLT UMKM Rp600.000, menilik penyaluran tahun lalu.

Penting diketahui, saat ini tidak sedikit pelaku usaha yang bertanya-tanya BPUM 2022 bakal siap cair dalan waktu dekat atau tidak.

Menanggapi hal tersebut, Kemenkop memberikan informasi bahwa pihaknya telah mengajukan anggaran kepada Kemenkeu dan tinggal menunggu persetujuan saja.

Baca Juga: Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik, Besok Giliran Putri Candrawathi akan Dimintai Keterangan

Sehingga, Kemenkop UKM belum mengumumkan secara resmi terkait siap dan tidaknya BPUM 2022 ini cair kepada para pelaku usaha.

Dengan demikian, untuk cara cek penerima BPUM 2022 agar bisa mencairkan BLT UMKM Rp600.000 pun belum ada kejelasan.

Namun, apabila mekanisme penyaluran BLT UMKM masih sama dengan cara pencairan tahun lalu, maka nama penerima BPUM 2022 bisa diketahui dengan akses link eform.bri.co.id pakai NIK KTP.

Baca Juga: Selangkah Lagi Gabung Manchester United, Antony Mulai Sering Absen Latihan Bersama Ajax Amsterdam

Adapun cara cek nama penerima BPUM 2022 agar bisa mencairkan BLT UMKM senilai Rp600.000 dapat dilakukan dengan mengikuti langkah sebagai berikut.

Cara Cek Penerima BPUM 2022 Merujuk pada Penyaluran Tahun Lalu

1. Siapkan HP lalu akses link https://eform.bri.co.id/bpum

2. Setelah itu, segera input NIK KTP

Baca Juga: Jadwal Drawing Liga Champions 2022/2023 Malam Ini, Tonton dan Lihat Hasilnya di Sini!

3. Berikutnya, masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar Klik "Proses Inquiry"

4. Selanjutnya bakal muncul pemberitahuan bahwa terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2022

5. Apabila Anda merupakan penerima BPUM 2022, maka bakal muncul notifikasi berwarna hijau. Namun, apabila notifikasi berwarna merah artinya Anda bukan penerima BLT UMKM.

Nama pelaku usaha yang tertera di eform.bri.go.id bisa segera menghubungi Kantor Cabang BRI atau BNI terdekat untuk melengkapi dokumen pencairan dengan membawa e-KTP asli.

Baca Juga: Yes PIP 2022 Sudah Cair!, Cek Daftar Penerima di pip.kemdikbud.go.id dan Dapatkan Bantuan hingga Rp 1 Juta

Pasalnya, pada penyaluran BLT UMKM tahun sebelumnya, dana BPUM disalurkan melalui kedua bank tersebut.

Adapun untuk sasaran BLT UMKM senilai Rp600.000 ini serupa dengan bantuan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL), pemilik warung, dan nelayan.

Penerima BLT UMKM senilai Rp600.000 ini juga tidak sembarang orang lantaran ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi, seperti pada penyaluran BPUM tahun lalu.

Penerima BLT UMKM senilai Rp600.000 wajib mematuhi syarat sebagai berikut, menilik penyaluran BPUM tahun lalu, yang di antaranya seperti:

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima PKH 2022 Online untuk Dapat BLT Balita dan Anak Sekolah Tahap 3

- Pelaku usaha mikro belum pernah menerima dana BPUM

- Pelaku usaha mikro telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya

- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sah

- Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

Baca Juga: Daftar Nama 15 Saksi yang Hadir dalam Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Ada Bharada E

- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD serta pejabat negara lainnya

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Pelaku usaha yang sudah memenuhi syarat dan sebelumnya telah mendaftarkan UMKM miliknya, saat ini hanya perlu bersabar menanti pengumuman dari Kemenkop UKM.

Pasalnya, tanggal pencairan BPUM 2022 belum dapat dipastikan kendati Kemenkop UKM sudah mengajukan anggaran sebesar Rp7,8 triliun.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler