PR DEPOK - Sidang Komisi Kode Etik Polri atau (KKEP) pada Irjen Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana yang dilakukan terhadap Brigadir J akan segera berlangsung.
Menurut kabar yang dihimpun, nantinya di dalam sidang kode etik yang digelar secara tertutup ini akan dihadirkan 15 saksi dan 10 saksi lainnya sebagai tambahan yang akan dihadirkan oleh Polri.
Salah satu dari 15 saksi, nama Bharada Richard Eliezer alias Bharade E hadir di persidangan melalui Zoom.
Sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat Depok.com dari Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah, pada Kamis, 25 Agustus 2022, “RE hadir melalui zoom.”
Sebagai informasi, terkait kesaksian Bharade E, sebelumnya menyebut telah terjadi peristiwa tembak menembak kemudian keterangan tersebut berubah.
Lantaran dirinya melihat bahwa Ferdy Sambo memegang senjata di depan jenazah Brigadir J yang telah terkapar bersimbah darah.
Baca Juga: Ciri-ciri Peserta yang Lolos Kartu Prakerja Gelombang 42, Perhatikan Poin-poinnya Berikut Ini
“Yang bersangkutan saat itu menyampaikan perubahan terkait dengan pengakuan sebelumnya,”