PR DEPOK – Kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo terus berbuntut panjang.
Terkait pembunuhan Brigadir J yang belum usai, Komisi III DPR pun turut serta mengawasi bagaimana kasus ini dapat diselesaikan.
Komisi III DPR mengadakan rapat terbuka dengan Kapolri guna mengurai berbagai permasalahan yang timbul dari kasus yang melibatkan Ferdy Sambo tersebut.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 43 Kapan Dibuka? Berikut Estimasi Waktu Pendaftarannya
Sebelumnya, Komisi III DPR memanggil Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kasus Ferdy Sambo.
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa mengatakan dalam RDP tersebut Kapolri Listyo akan ditanyai mengenai kerajaan Sambo.
Kasus pembunuhan Brigadir J yang dirancang oleh Ferdy Sambo telah menjalar ke banyak permasalahan lain.