Anggota DPR Diduga Dapat Aliran Dana dari Ferdy Sambo Terkait Pembunuhan Brigadir J

- 25 Agustus 2022, 14:35 WIB
Ferdy Sambo jalani sidang kode etik.
Ferdy Sambo jalani sidang kode etik. /Tangkapan layar dari Youtube Polri TV Radio/

PR DEPOK – Kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo terus berbuntut panjang.

Terkait pembunuhan Brigadir J yang belum usai, Komisi III DPR pun turut serta mengawasi bagaimana kasus ini dapat diselesaikan.

 

Komisi III DPR mengadakan rapat terbuka dengan Kapolri guna mengurai berbagai permasalahan yang timbul dari kasus yang melibatkan Ferdy Sambo tersebut.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 43 Kapan Dibuka? Berikut Estimasi Waktu Pendaftarannya

Sebelumnya, Komisi III DPR memanggil Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kasus Ferdy Sambo.

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa mengatakan dalam RDP tersebut Kapolri Listyo akan ditanyai mengenai kerajaan Sambo.

Kasus pembunuhan Brigadir J yang dirancang oleh Ferdy Sambo telah menjalar ke banyak permasalahan lain.

Baca Juga: BPNT Sembako Agustus 2022 Cair Sampai Tanggal Berapa? Segera Daftar Penerima Pakai HP di Aplikasi Cek Bansos

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x