Login eform.bri.co.id untuk Cek Nama Penerima BPUM 2022 Rp600.000 bagi Pelaku UMKM

26 Agustus 2022, 11:50 WIB
Ilustrasi uang. /WonderfulBali/Pixabay

PR DEPOK - Simak cara cek nama penerima BPUM 2022 yang cair Rp600.000 bagi pelaku UMKM di eform.bri.co.id.

Tahun ini, pelaku UMKM akan dianggarkan kembali oleh pemerintah untuk mendapatkan dana Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM 2022.

Pemerintah merencanakan BPUM 2022 disalurkan kepada 12 juta pelaku UMKM dengan besaran yang diterima masing-masing senilai Rp600.000.

Baca Juga: 2 Cara Cairkan PIP 2022 yang Disalurkan Agustus, Bawa Dokumen Ini dan Penuhi Syarat Berikut

Dana BPUM 2022 adalah bantuan khusus diberikan pemerintah kepada pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.

Untuk menjadi penerima dana BPMU 2022, ada beberapa ketentuan yang wajib dipenuhi oleh pelaku UMKM agar bisa mendapatkan bantuan Rp600.000.

Berikut ini syarat ketentuan penerima BPUM 2022 dilihat berdasarkan skema pencairan tahun sebelumnya.

Baca Juga: Nama Muncul di cekbansos.kemensos.go.id? Cus Cairkan PKH dan BPNT yang Disalurkan Kemensos Agustus 2022

- Berkewarganegaraan Indonesia atau (WNI)

- Memiliki e-KTP.

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Bukan ASN, anggota TNI/Polri, Pegawai BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Link 5 Love Language Test atau Kuis Bahasa Cinta dan Cara Mainnya

- Tidak sedang menerima kredit pembiayaan dari perbankan dan KUR.

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Setelah memastikan semua syarat dan ketentuan di atas terpenuhi, maka pelaku UMKM bisa langsung cek nama penerima BPUM 2022 Rp600.000 secara online pakai NIK KTP lewat eform.bri.go.id.

Baca Juga: Cek Daftar Penerima PIP 2022 Cair Agustus, Akses pip.kemdikbud.go.id tuk Cairkan Rp2,2 Juta untuk Siswa

Berikut cara cek nama penerima BPUM 2022 secara online pakai NIK KTP lewat situs eform.bri.co.id.

1. Kunjungi situs efrom.bri.co.id online pakai HP

2. Masukkan nomor NIK KTP penerima BPUM 2022 pada kolom yang telah tersedia

3. Masukkan kode verifikasi untuk melanjutkan proses cek penerima BUPM 2022

Baca Juga: Cara Daftar BLT Balita 2022 Online, Siapkan HP dan Unduh Aplikasi Cek Bansos Sekarang

4. Selanjutnya pilih opsi 'inquiry'

5. Lakukan proses validasi nomor NIK KTP yang sudah dimasukkan sebelumnya

6. Tunggu beberapa saat hingga proses validasi nomor NIK KTP selesai.

Jika proses evaluasi sudah selesai, maka penerima hanya tinggal menunggu informasi terkait jadwal pencairan BPUM 2022 dari Kemenkop UKM sebagai pihak penyalur.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: eform.bri.co.id

Tags

Terkini

Terpopuler