Jadwal Penutupan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43, Simak Bocoran Tanggalnya di Sini

29 Agustus 2022, 08:30 WIB
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan estimasi waktu penutupan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43, jangan sampai terlewat. /prakerja.go.id.

PR DEPOK - Manajemen pelaksana Kartu Prakerja resmi membuka pendaftaran Gelombang 43 pada Minggu, 28 Agustus 2022 kemarin.

Masyarakat umum atau peserta gelombang 42 yang gagal lolos seleksi, bisa mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 43 dengan login ke www.prakerja.go.id sebelum pendaftaran ditutup.

Pasalnya, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43 bisa ditutup sewaktu-waktu oleh manajemen pelaksana.

Baca Juga: Dana KJP Plus dan KJMU Masih Mengendap Rp82,9 M di Rekening Bank DKI, Wagub Riza: Itu Masalah Teknis

Lantas, kapan jadwal penutupan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43? Simak bocoran tanggalnya yang bakal diulas dalam artikel ini.

Untuk jadwal penutupan Kartu Prakerja Gelombang 43, sebenarnya bisa dipelajari dari pengalaman di gelombang sebelumnya.

Berdasarkan pola jadwal Kartu Prakerja di beberapa gelombang sebelumnya, penutupan pendaftaran Kartu Prakerja bakal dilakukan di tiga hingga lima hari setelah gelombang dibuka.

Baca Juga: Nama Penerima KJP Plus 2022 Cair Agustus Ada di Sini, Login Segera tuk Cairkan Bantuan Rp450.000

Menilik pola tersebut, jika pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43 dibuka pada tanggal 28 Agustus 2022, maka penutupan pendaftaran bakal dilakukan pada tanggal 31 Agustus-2 September 2022.

Meskipun begitu, tidak menutup kemungkinan apabila jadwal penutupan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43 bakal dilakukan lebih cepat atau bahkan lebih lama dari bocoran tanggal tersebut.

Hal tersebut terjadi lantaran jadwal penutupan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43 merupakan hak mutlak pihak manajemen pelaksana Kartu Prakerja.

Baca Juga: Cek Penerima BPNT 2022 Online, Klik Link Ini Lalu Masukkan Data KTP agar Bisa Cairkan Rp200.000 di Kantor Pos

Maka dari itu, bagi masyarakat yang ingin mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 43, masih banyak kesempatan dengan mengakses langsung situs resmi prakerja.

Begitu pun bagi peserta di gelombang 42 yang belum lolos seleksi, masih ada kesempatan dengan daftar lagi di Kartu Prakerja Gelombang 43 yang saat ini masih dibuka.

Pasalnya, bagi pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 43 yang lolos seleksi nantinya bakal mendapat total manfaat senilai Rp3,55 juta per orang.

Baca Juga: Link dan Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud 2022, Ini Siswa SD-SMA yang Berhak Dapat Bantuan Rp2,2 juta

Total manfaat tersebut terdiri dari insentif Rp600.000 yang dibagi selama 4 bulan dengan total Rp2,4 juta per orang.

Selain itu, pendaftar yang lolos Kartu Prakerja Gelombang 43 juga bakal mendapat saldo pelatihan Rp1 juta dan tambahan insentif Rp150.000 apabila mengisi survei evaluasi sebanyak tiga kali.

Sebelum masyarakat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 43, ada baiknya memperhatikan syarat dan tata caranya agar kesempatan lolos lebih besar.

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 43

Adapun syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 43, di antaranya yakni sebagai berikut.

1. Merupakan WNI atau Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP sah dan tercatat di Dukcapil

2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 60 tahun

3. Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja pada gelombang sebelumnya atau pernah dicabut status kepesertaannya

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 43, Login www.prakerja.go.id dan Klik 'Gabung' dengan Ikuti Langkah Ini

4. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

5. Bukan pejabat negara, anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris/Direksi/Dewan Pengawas BUMN/BUMD, dan anggota DPR/DPRD

7. Tidak lebih dari 2 individu yang diterima Kartu Prakerja dalam satu KK

Baca Juga: Mobil Ford Escort Milik Mendiang Putri Diana Terjual Rp12,6 Miliar di Acara Lelang

8. Bukan penerima bantuan lain dari pemerintah, seperti BPNT dan PKH Kemensos, BPUM, PBI, dan BSU.

Bagi pendaftar yang sudah memiliki akun, bisa langsung klik 'Gabung Gelombang'. Namun bagi yang belum, bisa membuat akun terlebih dahulu dengan mengakses www.prakerja.go.id.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Prakerja

Tags

Terkini

Terpopuler