PR DEPOK - Dana bantuan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus 2022 sudah mulai cair sejak 9 Agustus 2022 untuk jenjang SD/sederajat, sementara jenjang SMA/sederajat dan PKBM cair 12 Agustus 2022.
Informasi nama penerima KJP Plus 2022 cair Agustus dapat dicek dengan login ke link yang tersedia di artikel ini.
Peserta didik yang tercantum sebagai nama penerima KJP Plus 2022 cair Agustus bisa mencairkan bantuan hingga Rp450.000.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok Hari Ini Senin, 29 Agustus 2022: Hujan Ringan Turun Sore hingga Tengah Malam
Sebagai informasi, KJP Plus adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai tamat SMA/SMK dengan pembiayaan dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
KJP Plus menyasar siswa SD, SMP, SMA/sederajat dan PKBM yang memenuhi syarat sebagai penerima.
Untuk itu sebelum cek nama penerima KJP Plus 2022, pastikan data yang akan dicek memenuhi syarat:
Baca Juga: Cara Daftar Bansos BPNT 2022 Online Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos
1. Merupakan warga pemegang KTP DKI Jakarta dan berdomisili di Jakarta.