Ketik Nama KTP di cekbansos.kemensos.go.id, Bansos PKH Tahap 3 Cair Rp750.000 untuk 2 Kategori Berikut

29 Agustus 2022, 15:49 WIB
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan dua kategori yang bisa mencairkan bansos PKH tahap 3 Rp750.000 dengan klik link cekbansos.kemensos.go.id. /PIXABAY/@iqbalnuril.

PR DEPOK - Kemensos saat ini tengah menyalurkan bansos PKH tahap 3 kepada masyarakat yang masuk sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Berdasarkan jadwal, bansos PKH tahap 3 disalurkan Kemensos mulai Juli hingga September 2022 mendatang.

Masyarakat yang masuk sebagai KPM bisa cek penerima bansos PKH tahap 3, cukup ketik nama KTP di link resmi Kemensos yakni cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Hasil Survei INDOMETER: Elektabilitas Prabowo Tertinggi, Disusul Ganjar dan Anies

Setelah ketik nama sesuai KTP di cekbansos.kemensos.go.id dan namanya muncul di link tersebut, maka bakal ada dua kategori yang bakal mendapat uang tunai Rp750.000 di penyaluran PKH tahap 3 kali ini.

Adapun dua kategori yang mendapat uang tunai Rp750.000 dari bansos PKH tahap 3 yakni ibu hamil dan anak usia dini.

Mereka merupakan dua kategori bansos PKH tahap 3 yang mendapat uang tunai senilai Rp750.000 apabila memenuhi syarat yang berlaku.

Baca Juga: BPNT Sembako Rp200.000 Agustus 2022 Berakhir! Cek Nama Penerima di Situs cekbansos.kemensos.go.id

Adapun syarat yang harus dipenuhi ibu hamil dan anak usia dini agar bantuan Rp750.000 cair, adalah WNI dengan kehamilan kedua yang memiliki identitas berupa KTP.

Ibu hamil yang berhak mencairkan PKH tahap 3 yakni tergolong masyarakat miskin.

Untuk syarat lain agar ibu hamil bisa mencairkan PKH tahap 3 senilai Rp750.000, harus terdaftar di DTKS Kemensos dan bukan penerima program bansos lain dari pemerintah.

Baca Juga: Daftar Film yang Tayang di Bioskop Bulan September 2022, Ada Miracle in Cell No. 7 hingga One Piece Film Red

Kemudian khusus bagi anak usia dini, syaratnya hampir sama. Hanya saja, kategori ini wajib memeriksakan diri di fasilitas kesehatan setempat.

Selain itu, uang tunai Rp750.000 bagi anak usia dini menyasar balita dengan umur antara 0-6 tahun.

Setelah memenuhi syarat, ibu hamil bisa memastikan lagi statusnya dapat bansos PKH tahap 3 atau tidak dengan mengetik nama KTP di cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Pertama Kalinya Teleskop James Webb Temukan Karbon Dioksida di Atmosfer Planet Ekstrasurya

Cek status penerima bansos PKH tahap 3 diawali dengan menyiapkan KTP dan HP, lalu akses cekbansos.kemensos.go.id.

Berikutnya, pilih wilayah tempat tinggal penerima berupa provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan atau desa, dan kelurahan. Lalu ketik nama lengkap sesuai yang ada di KTP.

Selanjutnya, tulis ulang delapan huruf kode yang tersedia dalam kotak. Tekan reload jika huruf kode kurang jelas. Lalu dilanjut klik "Cari Data" yang bakal memunculkan sejumlah informasi.

Baca Juga: Wajib Vaksin Booster bagi Penumpang Kereta Api Antar Kota Akan Segera Diterapkan

Informasi yang muncul di link tersebut bakal memuat umur, nama penerima, jenis bansos, periode bansos, dan status bantuan sudah dicairkan atau belum.

Perlu diketahui, selain dua kategori yakni ibu hamil dan anak usia dini yang dapat bansos PKH tahap 3 senilai Rp750.000, ada beberapa kategori lain yang dipastikan bisa mendapat bantuan berupa uang tunai bulan ini.

Kategori tersebut yakni siswa SMP yang bakal dapat uang bantuan senilai Rp375.000 dan penyandang disabilitas bakal dapat PKH tahap 3 senilai Rp600.000.

Baca Juga: Anak Kuliah Bisa Daftar Kartu Prakerja 2022? Simak Penjelasannya Berikut

Kemudian, kategori siswa SD bakal dapat Rp225.000 dan siswa SMA dengan nominal bansos Rp500.000 yang bisa dicairkan di lembaga penyalur Bank Himbara (Mandiri, BTN, BRI, dan BNI) atau agen yang ditunjuk Kemensos.

Namun penting diketahui bahwa ada syarat lain supaya semua kategori bansos PKH tahap 3 tersebut bisa mencairkan dana.

Adapun syarat penting tersebut, di antaranya KPM PKH wajib hadir di fasilitas kesehatan setempat, terutama bagi ibu hamil, balita, dan lansia.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH Ibu Hamil Tahap 3 2022 Online, Cairkan BLT Rp750.000 Usai Akses Situs Ini

Kategori bansos PKH tahap 3 tersebut juga harus rutin memeriksakan kesehatan, imunisasi, dan mendapat asupan gizi, serta timbang badan bagi anak usia dini dan anak prasekolah.

Lalu bagi kategori anak sekolah, dia juga diwajibkan terdaftar di satuan pendidikan sesuai jenjang sekolah dasar dan menengah.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: cekbansos.kemensos.go.id PKH

Tags

Terkini

Terpopuler