Anak Kuliah Bisa Daftar Kartu Prakerja 2022? Simak Penjelasannya Berikut

- 29 Agustus 2022, 15:40 WIB
Ilustrasi. Simak penjelasan apakah lulusan kuliah atau yang masih kuliah bisa mendaftarkan diri sebagai peserta Kartu Prakerja.
Ilustrasi. Simak penjelasan apakah lulusan kuliah atau yang masih kuliah bisa mendaftarkan diri sebagai peserta Kartu Prakerja. /prakerja.go.id.

PR DEPOK - Peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 42 sudah diumumkan pada 27 Agustus 2022 lalu.

Bagi yang sudah dinyatakan lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 42, segera beli pelatihan pertama jika saldo dana Rp1 juta telah cair pada akun masing-masing.

Perlu diketahui, batas waktu membeli pelatihan Kartu Prakerja selama 30 hari, jika lebih dari itu maka kepesertaan akan dicabut.

Baca Juga: Hasil Survei INDOMETER: Elektabilitas Prabowo Tertinggi, Disusul Ganjar dan Anies

Sebagai informasi, bagi masyarakat yang masih belum lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang sebelumnya yaitu 42, cek secara berkala pada www.prakerja.go.id dan ‘klik gabung’ pada Kartu Prakerja Gelombang 43.

Lalu terkait pendaftaran Kartu Prakerja, masih ada sejumlah masyarakat yang bertanya, khususnya bagi lulusan atau yang masih kuliah, apa bisa punya kesempatan untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 43?

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram @prakerja.go.id, berikut penjelasannya.

Baca Juga: BPNT Sembako Rp200.000 Agustus 2022 Berakhir! Cek Nama Penerima di Situs cekbansos.kemensos.go.id

- Selama Anda sudah berusia 18 tahun ke atas dan sudah tidak tercatat sebagai peserta pendidikan formal, maka Anda bisa mengikuti program Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x