Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43 Masih Dibuka, Penuhi Syarat Berikut agar Lolos Seleksi

- 29 Agustus 2022, 14:41 WIB
Berikut ini dipaparkan syarat dan ketentuan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43 agar lolos seleksi.
Berikut ini dipaparkan syarat dan ketentuan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43 agar lolos seleksi. /Instagram/@prakerja.go.id.

PR DEPOK - Bagi masyarakat yang masih belum lolos pada Kartu Prakerja Gelombang 42 sebelumnya, segera klik gabung pada seleksi Gelombang 43 yang telah dibuka kemarin, pada 28 Agustus 2022 di www.prakerja.go.id.

Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram resmi @prakerja.go.id, masyarakat sudah bisa klik gabung pada seleksi Kartu Prakerja Gelombang 43 pada akun dashboard masing-masing.

Perlu diketahui, selain mempunyai kuota yang terbatas, ada syarat-syarat yang perlu dipenuhi oleh para calon peserta sebelum mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 43.

Baca Juga: Demi Mengungkap Secara Transparan, Komnas HAM Hadir dalam Reka Ulang Kasus Pembunuhan Brigadir J

Syarat-syarat ini nantinya akan menentukan apakah peserta berkesempatan lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 43 atau tidak.

Apabila kemudian sudah resmi lolos menjadi penerima Kartu Prakerja Gelombang 43, jangan lupa untuk segera beli pelatihan pertama.

Dan usai melakukan serangkaian pelatihan, beri ulasan dan rating agar insentif total Rp2,4 juta yang akan dicairkan selama empat bulan sebesar Rp600.000 dapat dicairkan.

Baca Juga: Bansos Kemensos Masih Cair di Akhir Agustus 2022, Cek Nama Penerima BPNT dan PKH di cekbansos.kemensos.go.id

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Prakerja, berikut syarat agar lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 43:

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x