Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43 Masih Dibuka, Penuhi Syarat Berikut agar Lolos Seleksi

- 29 Agustus 2022, 14:41 WIB
Berikut ini dipaparkan syarat dan ketentuan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43 agar lolos seleksi.
Berikut ini dipaparkan syarat dan ketentuan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43 agar lolos seleksi. /Instagram/@prakerja.go.id.

1. WNI berusia 18 tahun

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha atau mikro dan kecil

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 Masih Cair, Simak Cara Mudah Cek Nama Penerima di Link cekbansos.kemensos.go.id

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19

5. Bukan pejabat negara, pemimpin dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa, dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawasan pada BUMN atau BUMD

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja

Baca Juga: BSU 2022 Cair Awal September? Simak Penjelasan Kemnaker Soal Pencairan BLT Subsidi Gaji

Demikian syarat-syarat agar lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 43, jangan lupa sebelum mengakses situs, aktifkan izin lokasi terlebih dahulu.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah