PR DEPOK - Bantuan Subsidi Upah (BSU) dipastikan akan kembali disalurkan lagi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada tahun 2022 ini.
Namun hingga memasuki akhir Agustus, pencairan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji senilai Rp1 juta ini masih belum didapatkan pekerja.
Lantas benarkah BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji mulai disalurkan Kemnaker kepada pekerja pada September nanti?
Kemnaker sebelumnya telah memberikan pernyataan terkait kabar BSU 2022 melalui akun Instagram resminya.
Baca Juga: Segera Berakhir! Cek Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT Agustus 2022 Online di Situs Resmi Kemensos
Dalam pernyataannya, Kemnaker menyebut pihaknya memastikan kapan BLT Subsidi Gaji senilai Rp1 juta ini akan disalurkan kepada pekerja.
"Pemerintah saat ini masih dalam tahap mempersiapkan mekanisme dan teknis penyaluran BSU," kata Kemnaker.
Selain itu, saat ini juga pihaknya masih harus melakukan revisi data penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji.