Jadwal Pencairan BSU 2022 Menurut Menaker Ida Fauziyah, Lengkap dengan Kriteria dan Syaratnya

- 29 Agustus 2022, 11:27 WIB
Ilustrasi- BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Segera Disalurkan, Cek Nama Penerima Lewat kemnaker.go.id.
Ilustrasi- BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Segera Disalurkan, Cek Nama Penerima Lewat kemnaker.go.id. /Dok Kemnaker

PR DEPOK – BLT Subsidi Gaji kembali dicairkan tahun ini. Lantas kapan jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022? Berikut penjelasan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 akan dicairkan tahun ini.

Awalnya, BLT Subsidi Gaji akan dicairkan April lalu. Namun, jadwal pencairan BSU 2022 hingga saat ini belum ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Cek Nama Penerima BPUM 2022 dengan Login eform.bri.co.id Pakai NIK KTP, BLT UMKM Rp600.000 Cair ke Target Ini

Menaker Ida Fauziyah sebelumnya mengatakan, pencairan BSU 2022 masih menunggu regulasi.

Namun, Ida Fauziyah memastikan BLT Subsidi Gaji ini akan diberikan kepada 8,8 juta pekerja dengan kriteria dan persyaratan yang sudah ditentukan.

Selain itu, Menaker Ida Fauziyah juga mengatakan, BSU 2022 sebesar Rp1 juta disalurkan berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Prostitusi Online di Tangerang Dibongkar Polisi, 3 Wanita dan 1 Pria Berhasil Ditangkap

“Rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan," kata Ida Fauziyah seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman Kemnaker.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x