PR DEPOK – BLT Subsidi Gaji kembali dicairkan tahun ini. Lantas kapan jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022? Berikut penjelasan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 akan dicairkan tahun ini.
Awalnya, BLT Subsidi Gaji akan dicairkan April lalu. Namun, jadwal pencairan BSU 2022 hingga saat ini belum ditetapkan pemerintah.
Menaker Ida Fauziyah sebelumnya mengatakan, pencairan BSU 2022 masih menunggu regulasi.
Namun, Ida Fauziyah memastikan BLT Subsidi Gaji ini akan diberikan kepada 8,8 juta pekerja dengan kriteria dan persyaratan yang sudah ditentukan.
Selain itu, Menaker Ida Fauziyah juga mengatakan, BSU 2022 sebesar Rp1 juta disalurkan berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Prostitusi Online di Tangerang Dibongkar Polisi, 3 Wanita dan 1 Pria Berhasil Ditangkap
“Rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan," kata Ida Fauziyah seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman Kemnaker.