PR DEPOK – Jajaran kepolisian Kota Tangerang berhasil mengungkap kasus prostitusi online.
Tindak pidana prostitusi online kembali diungkap berkat laporan dari masyarakat.
Praktik prostitusi online yang diungkap tersebut berada di apartemen kawasan Neglasari, Kota Tangerang.
Baca Juga: Alchemy of Souls Season 1 Berakhir, Sukses Tempati Rating Pertama dengan Capaian 9,2 Persen
Dari pengungkapan ini, tiga wanita dan seorang pria telah ditangkap.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi dari warga.
Warga mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di apartemen tersebut.
"Unit Reskrim Polsek Neglasari melakukan penyamaran, dan pada pukul 19.00 WIB dilanjutkan dengan penggerebekan di Apartemen Aeropolis Tower B," kata Kombes Zain, Minggu, 28 Agustus 2022.
Baca Juga: Bentrokan Antar Kelompok Terjadi di Tripoli Libya, 23 Orang Tewas hingga 140 Terluka