PR DEPOK – Belum lama ini Polda Metro Jaya menyebut belum ada tambahan tersangka baru dalam kasus prostitusi online yang menyeret nama pesinetron Cassandra Angelie.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan hingga kini hanya ada empat tersangka yakni Cassandra Angelie dan tiga orang muncikari.
“Sementara tersangka tidak ada penambahan, dengan kegiatan prostitusi online yang melibatkan artis CA hanya empat tersangka, artis CA dan ketiga muncikari,” ujar Zulpan dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA pada Jumat, 7 Januari 2022.
Lebih lanjut, Zulpan menyebuk pihak kepolisian belum akan mengembangkan penyelidikan mengenai dugaan keterlibatan artis lain dalam kasus prostitusi online ini.
Penyidik kepolisian disebut Zulpan kini menaruh fokus pada proses hukum terhadap Cassandra Angelie dan tiga muncikarinya.
“Kita masih fokus pada pokok permasalahan utama yaitu terkait dengan penanganan artis CA saja,” tuturnya.
Baca Juga: Soal Izin Usaha yang Dicabut Pemerintah, Bahlil Lahadalia: Akan Diberikan ke Masyarakat
Sebagai informasi, pesinetron Cassandra Angelie diringkus oleh pihak kepolisian pada Rabu, 29 Desember 2021 lalu pada pukul 21.30 WIB di Hotel Ascott, Jakarta Pusat.