Jadwal Pencairan BSU 2022 Menurut Menaker Ida Fauziyah, Lengkap dengan Kriteria dan Syaratnya

- 29 Agustus 2022, 11:27 WIB
Ilustrasi- BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Segera Disalurkan, Cek Nama Penerima Lewat kemnaker.go.id.
Ilustrasi- BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Segera Disalurkan, Cek Nama Penerima Lewat kemnaker.go.id. /Dok Kemnaker

6. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Diduga Gegara HP, Seorang Balita Tewas Jatuh dari Lantai 11 Rumah Susun Cakung, Begini Kata Ayah Korban

7. Penerima BSU 2022, diutamakan yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan.

Apabila sudah memenuhi kriteria dan syarat teraebut, calon penerima bisa mengecek status dan daftar penerima BSU 2022 dengan login ke bsu.bpjs.ketenagakerjaan.go.id.

Namun, untuk saat ini akses untuk melihat status dan daftar penerima BSU 2022 belum bisa dilakukan.

“MOHON MAAF, Halaman ini sedang dalam peningkatan kapasitas sehubungan dengan rencana penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022,” demikian pengumuman yang tertulis di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah